Berita Jambi

Jumlah Kabupaten Rawan Karhutla di Provinsi Jambi Bertambah

BPBD Provinsi Jambi menetapkan 10 dari 11 kabupaten di provinsi ini masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meningkat dari sebelumn

|
tribunjambi/musawira
Proses pemadaman api di kebakaran hutan lahan di Jambi. Terhitung dari Januari sampai 2 Oktober 2023 area lahan terbakar di Provinsi Jambi sudah mencapai 925 hektare. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPBD Provinsi Jambi menetapkan 10 dari 11 kabupaten di provinsi ini masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meningkat dari sebelumnya 8 kabupaten/kota.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi, Andre Eka Rinjani, menjelaskan bahwa penambahan status kabupaten rawan karhutla tersebut didasarkan pada data kasus karhutla yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain delapan kabupaten yang sudah langganan karhutla, dua kabupaten lainnya, yaitu Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, kini juga masuk kategori rawan karhutla.

"Dua kabupaten tersebut, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, mencatat kasus karhutla pada tahun sebelumnya," ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Data karhutla tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah kasus tidak terlalu signifikan, dengan beberapa kasus terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tepatnya di Desa Betara.

Namun, kebakaran di kawasan tersebut dapat ditangani sejak dini karena berada di kawasan WKS dan dekat dengan posko pemadaman milik WKS.

BPBD Provinsi Jambi juga telah memetakan kawasan rawan karhutla di provinsi ini yang tersebar di 10 kabupaten/kota, termasuk tingkat desa.

"Dari 10 kabupaten tersebut, terdapat enam kabupaten dengan 59 titik rawan karhutla berdasarkan data kasus tahun 2015, 2019, dan 2023," pungkasnya.

Baca juga: MTQ Tingkat Kecamatan Tanah Cogok Kerinci Meriah, Dari Pawai Taaruf hingga Tarian Massal

Baca juga: Puncak Kemarau Diprediksi Juli, SK Penanganan Karhutla Masih Diproses Biro Hukum Pemprov Jambi

Baca juga: Manggala Agni: Karhutla di Kabupaten Tebo Capai 3 Hektare

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved