Kepala Bappeda Tanjabbar Diduga Terlibat di Pilkada 2024, Ini Kata Bawaslu
Bawaslu Tanjung Jabung Barat menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencoba mendekati partai politik untuk maju sebagai kepala daerah, Selasa...
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencoba mendekati partai politik untuk maju sebagai kepala daerah, Selasa (9/7/2024)
Masudin Anggota Bawaslu Tanjabbar menyebut, beberapa waktu yang lalu pihaknya menemukan di media sosial ada dugaan ASN mendekatkan diri ke Partai politik untuk maju sebagai kepala daerah.
Diketahui, ASN tersebut merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Tanjabbar Katamso.
Masudin menyebut, pihaknya sudah mendapat bukti bahwa ASN tersebut berfoto dengan petinggi partai untuk dapat direkomendasi menjadi calon kepala daerah.
Untuk temuan itu kata Masudin sudah diteruskan ke KASN, dan Bawaslu Tanjabbar sudah merekomendasikan ke KASN untuk dapat ditindaklanjuti, karena secara aturan sudah menyalahi aturan KASN.
"Disitu sudah terbuti, melanggar undang-undang ASN," ujarnya.
Diakuinya, belum ada tindak lanjut dari KASN terkait temuan Bawaslu yang mana diduga ASN berafiliasi dengan partai politik untuk maju sebagai kepala daerah.
"Rekomendasi sudah lama kita sampaikan, namun hasil dari KASN belum kita terima, sanksi seperti apa, belum tau kita, mungkin lagi diproses," ujarnya.
Sementara itu, Katamso menyebut bahwa sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Tanjabbar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bahkan diakuinya surat keputusan pensiun dini sebagai ASN sudah disetuji oleh BKN dan dirinya sudah menerima surat tersebut
terhitung 1 September 2024.
"SK pensiunnya TMT 1 September 2024 nanti," kata Katamso.
Keputusan ini diambil nya sebagai bagian dari kewajiban dan regulasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Selama masih aktif sebagai ASN, dirinya menegaskan tetap akan profesional menjalankan tugas-tugasnya sebagai pejabat pemerintah.
Ia menyebut, sudah memahami ketentuan terkait aturan-aturan sebagai Aparatur Sipil Negara pada saat maju sebagai Cawabup Tanjabbar.
Baca juga: KPU Tanjabbar Sosialisasi PKPU Pilkada, Berharap Partisipasi Pemilih Meningkat
Baca juga: Prediksi Skor Panevezys vs HJK di Kualifikasi Liga Champions Malam Ini - 22.30 WIB
Baca juga: Sopir Truk Serahkan Diri Usai Kecelakaan Maut di Simpang Rimbo Jambi
Ahmad Sahroni ke Singapura, Massa Gasak Isu Rumah dan Teriak "Duit Rakyat" |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Jambi, Psikolog Ungkap Peran Media Sosial dalam Menggiring Emosi Massa |
![]() |
---|
Terungkap Misteri Keberadaan Ahmad Sahroni saat Rumah Dijarah Massa |
![]() |
---|
Suasana Hening, Gedung DPRD Jambi Menyisakan Puing dan Sampah Pasca Aksi Massa |
![]() |
---|
Perintah Tegas Presiden Prabowo: TNI-Polri Siaga, Redam Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.