Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perjalanan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Buron 8 Tahun, Dinyatakan Tak Sah

Perjalanan kasus Pegi Setiawan, mulai dari 8 tahun buronan, ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hingga dibatalkan

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas TV
Hari ini sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujarnya.

Setelah Pegi ditangka, polisi menggeledah sebuah rumah milik nenek Pegi yang berada di dalam perkebunan RT 2 RW 2 Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang bisa memperkuat pemeriksaan Pegi.

Baca juga: Ayu Ting Ting Diduga Sindir Muhammad Fardhana: Harga Diri Lo Dimana, Minjem Duit Pasangan!

Baca juga: Pemkot Jambi Akan Gelar Festival Muharam 8-12 Juli 2024 di Lapangan Kantor Wali Kota

Didatangi polisi pada 2016

Salah satu warga bernama Masniah (55) menerangkan, Pegi sejak kecil tinggal bersama nenek, ibu, dan adik-adiknya di rumah tersebut.

Kemudian pada 2016, Masniah menyebutkan bahwa isu Pegi termasuk salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina, sempat berhembus di desa itu.

Ketika itu, anggota polisi bahkan berdatangan untuk meminta keterangan Pegi.

Akan tetapi, Pegi tidak berada di rumah.

Diketahui, Pegi memang jarang berada di Cirebon lantaran kerap pergi ke Bandung untuk menjadi kuli bangunan.

"2016 itu polisi banyak, tapi ibunya nangis karena merasa anaknya enggak di sini, tapi di Bandung," jelas Masniah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

"Polisi bawa motor, ditarik, tapi enggak muncul-muncul (Pegi) karena Pegi merasa enggak melakukan," sambungnya.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan, polisi sebelumnya mengalami kesulitan saat melacak Pegi.

Menurut dia, hal tersebut karena Pegi selalu berpindah-pindah tempat tinggal, serta menggunakan identitas palsu.

"Selama ini dia (Pegi) berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung. Selain itu, Pegi juga menggunakan nama samaran sebagai Robi," ujarnya.

Polri Klaim penyidik tak asal-asalan tetapkan Pegi Setiawan jadi tersangka

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved