Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Jambi Lakukan Pengawasan Coklit, Memastikan Datanya Akurat

Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan pengawasan memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian 

Jelang Pilkada Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan pengawasan memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan KPU berjalan dengan baik.

Seperti diketahui KPU melalui Pantarlih tengah melakukan pemutakhiran data pemilih sejak 24 Juni hingga 24 Juli untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian mengatakab bahwa Bawaslu RI sudah mengeluarkan surat instruksi untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu salah satunya dengan mendirikan posko kawal hak pilih, yang dibentuk di masing-masing pengawas tingkat provinsi sampai ke tingkat desa.

"Gunanya adalah untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih itu prosedurnya tepat dan hasilnya akurat," ujarnya, Senin (8/7/2024).

Selain itu Bawaslu juga melakukan pengawasan melalui pengawasan melekat terkait dengan SOP pantarlih, terkait dengan kinerja pantarlih.

Baca juga: Harga Tiket Kapal KMP Citra Nusantara Kuala Tungkal-Batam Beserta Jadwal Keberangkatan 8 Juli 2024

Baca juga: Viral Proyek Pembangunan IPAL di Jambi Belum juga Rampung, hingga Buat Warga Kecelakaan lagi

"Salah satunya misalnya dalam pencokkitan mereka harus menempel sticker, kemudian harus mencoret pemilih yang TMS (Tidak memenuhi syarat) dan memasukkan pemilih yang MS (Memenuhi Syarat)," ucapnya.

Terkait dengan keakuratan data Bawaslu juga memastikan bahwa Pantarlih dapat melaksanakan sesuai dengan arahan-arahan KPU.

Artinya data-data yang diturunkan dari kementerian dalam negeri, dari Dukcapil melalui KPU, mereka mutakhirkan dan hasilnya akurat.

"Sistem sampel yang kami lakukan adalah memastikan setiap pencocokan dan penelitian oleh pantarlih sesuai dengan apa yang mereka lakukan, misalnya satu desa atau kelurahan itu 210 yang kami sampel, jadi dalam proses tanggal 24 Juni sampai tanggal 25 Juli kami akan mengambil sample 210 itu untuk mencari di mana letak-letak pemilih yang tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat," jelasnya.

Yang selanjutnya hasil dari kerja-kerja pengawasan itu direkomendasikan kepada KPU sebagai saran perbaikan. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Tiket Kapal KMP Citra Nusantara Kuala Tungkal-Batam Beserta Jadwal Keberangkatan 8 Juli 2024

Baca juga: Sinopsis Hasrat Cinta Hari Ini 8 Juli 2024 di ANTV, Mahima Culik Saransh

Baca juga: Viral Proyek Pembangunan IPAL di Jambi Belum juga Rampung, hingga Buat Warga Kecelakaan lagi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved