Pemkot Jambi Minta Provider Perhatikan Keamanan dan Estetikan pada Instalasi Kabel Internet
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meminta perusahaan provider untuk tidak sembarangan memasang tiang provider.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meminta perusahaan provider untuk tidak sembarangan memasang tiang provider.
Juru Bicara Pemkot Jambi dan Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar meminta perusahaan provider dalam melakukan instalasi kabel dan pendirian tiang harus memperhatikan keselamatan warga dan estetika lingkungan.
"Keselamatan dan estetika itu sangat penting dan harus menjadi perhatian," ungkapnya Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan untuk setiap pemasangan tiang juga harus mendapatkan izin dari pihak terkait.
"Karena pemasangan di Kota makan harus meminta izin dari instansi teknis di Kota Jambi," ujarnya
Selian meminta perusahaan provider untuk melengkapi izin mendirikan tiang, ia juga meminta provider untuk melakukan komunikasi agar tidak terjadi permasalahan di lapangan.
"Jangan asal pasang aja, harus ada juga komunikasi dengan masyakat,sehingga tidak ada warga yang di rugikan," pungkasnya.
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna 3 Agenda
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Rute Makassar-Balikpapan sepajang Bulan Juli 2024
Baca juga: Keluarga Hermanto akan BukaSegel di SD 212: Jika Ada Kepastian
Syarat dan Cara Daftar Program Magang Berbayar Pemerintah, Fresh Graduate Digaji Setara UMP |
![]() |
---|
Usai Viral Mahar Cek Rp3 M Ternyata Palsu Kakek 74 Tahun di Pacitan Kabur Bawa Motor Mempelai Wanita |
![]() |
---|
Rupanya KKB Papua Aibon Kogoya Dalang Penembakan Pekerja di Intan Jaya, Ini Daftar Aksi Kejahatannya |
![]() |
---|
Gempa Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025 Guncang Enggano Bengkulu, Data BMKG: Bermagnitudo 5.1 |
![]() |
---|
Gempa M 7,6 di Laut Filipina Hantam Sulut, Ancam Tsunami, Warga Manado: Aduh Bagoyang Sekali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.