Rocky Candra Sudah Laporkan LHKPN Sebagai Caleg DPR RI Terpilih
Anggota DPR RI Dapil Jambi Terpilih, Rocky Candra sepakat dengan rencana KPK yang ingin membuat laman khusus untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPR RI Dapil Jambi Terpilih, Rocky Candra sepakat dengan rencana KPK yang ingin membuat laman khusus untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih DPR/DPRD 2024/2029.
Ia mengatakan rencana tersebut dapat menjadi bukti transparansi dan keterbukaan informasi terutama terkait dengan harta kekayaan para pejabat.
Karena nantinya laman khusus tersebut dapat diakses oleh publik, untuk memantau harta kekayaan para calon anggota legislatif terpilih.
Rocky Candra yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi Gerindra itu mengatakan bahwa dirinya patuh terhadap kewajiban melaporkan LHKPN.
Bahkan ia juga sudah melaporkan LHKPN yang merupakan kewajiban caleg terpilih sebelum dilantik pada Oktober mendatang.
"Sudah dilaporkan, tapi belum di approve," ucapnya, Rabu (3/7/2024).
Dilansir dari laman resmi e-lhkpn KPK, Rocky Candra terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2022 saat menjabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra.
Ia melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp.7.211.661.000.
Baca juga: 8 Caleg yang Diprediksi Jadi DPR RI Dapil Jambi - Fasha, Elpisina, Rocky Chandra hingga Edi Purwanto
Baca juga: 17 Kepala OPD Pemprov Jambi Resmi Dilantik. Rocky Chandra: OPD Percepatan Program Jambi MantapĀ
Baca juga: Melalui Pokir Dewan, Rocky Chandra Berhasil Perjuangkan Pembangunan 35 Masjid di Kota Jambi
| Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tinjau Program TJSL di Talang Betutu dan Desa Sugihwaras |
|
|---|
| Detik-detik Pengemudi Brio Kabur Usai Isi Bensin Rp200 Ribu, Karyawan SPBU Langsung Mengejar |
|
|---|
| Penampakan Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Polri, Diperiksa Berstatus Tersangka, Langsung Ditahan? |
|
|---|
| Raisa Terancam Cerai, Hotman Paris Beri Tawaran hingga Bahas Uang Nafkah: Ganteng Itu Sementara |
|
|---|
| 27 Juara Daerah Siap Berlaga di Grand Final Piala byU 2025: Stage of Champions |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.