Berita Jambi

Polda Jambi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Amankan BB 4 Kg Sabu dan 19.895 Butir Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Jambi gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan penyeludupan sabu dan ekstasi dari luar Jambi

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram. 

Polda Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan penyeludupan sabu dan ekstasi dari luar Jambi pada Senin, (01/07/2024)

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Saiserdengan di dampingi oleh Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan, Plh. Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution.

Disampaikan oleh Dir Resnarkoba bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram.

Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Saiserdengan ungkap pihaknya telah berhasil mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram.
Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Saiserdengan ungkap pihaknya telah berhasil mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram. (ist)

" Kita mendapatkan laporan dari masyarakat dan segera menelusuri laporan tersebut, dan di daptkanlah dua orang pelaku yang sedang melintas diperbatasan Jambi-Palembang. Mereka berinisial AR (32) dan AU (30)." ungkap Dir Resnarkoba

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka menyebutkan akan mendistribusikannya dari Pulau Burung ke Sumatera Selatan, namun jika dilihat dari kemasannya diduga berasal dari Malaysia.

" Kedua pelaku langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti yang ada, setelah dilihat identitasnya ternyata kedua pelaku adalah warga Kabupaten Batanghari yang ternyata residivis kasus yang sama. " Jelas Ernesto

Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram.
Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram. (ist)

Para pelaku tersebut mengaku dirinya adalah kurir dan mendapatkan upah 1kg Shabu yaitu 30 juta rupiah. Dengan alasan faktor ekonomi membuat para pelaku mengambil pekerjaan tersebut.

" Apabila 1 butir pil ekstasi nilai ekonomisnya seharga 250 ribu, maka total barang bukti pil ekstasi sebanyak 19.895 butir secara ekonomis bernilai sebesar 4,9 miliar. Sedangkan sabu apabila 1 gramnya mendapatkan nilai ekonomis seharga 1.300 ribu maka total barang bukti sabu seberat 3.985,482 secara ekonomis bernilai sebesar Rp5.1 miliar. Jika ditotal diperkirakan hampir 10 miliar, " ujarnya. (adv)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Koleksi Parpol Haris-Sani Tambah Lagi Jadi 26

Baca juga: Direktorat Kemendikbudristek Training Fasilitator Pendamping Wana Budaya di Sarolangun

Baca juga: Romi Hariyanto Dicopot dari Ketua DPD PAN Tanjabtim, Benarkah Karena Sikap Politiknya?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved