17 Polisi Melanggar Etik, Tapi Kapolda Sebut Kematian Afif di Padang Karena Melompat dari Jembatan

Meski ada 17 polisi Ditsamapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Padang, namun kematian

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.id/Yola Sastra
Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono saat menyampaikan keterangan di Markas Polresta Padang, Sumbar, Minggu (23/6/2024). Pada Minggu (30/6/2024), Suharyono menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian Afif Maulana (13) di sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. 

Siswa SMP meninggal

TRIBUNJAMBI.COM - Meski ada 17 polisi Ditsamapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Padang, namun kematian Afif Maulana (13) disebut karena meloncat dari jembatan.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebutkan hasil otopsi siswa SMP itu meninggal dunia akibat tulang iga patah setelah melompat dari jembatan.

Kata Suhartoyo, tulang iga yang patah itu menyusuk paru-paru.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono di Padang, Minggu (30/6/2024).

Ia mengatakan terdapat patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas yang kemudian menusuk paru-paru sehingga korban tewas.

Suharyono menambahkan, berdasarkan hasil visum luar, memang ada lecet-lecet dan luka memar pada tubuh korban.

Baca juga: Apa Kabar Pelabuhan Ujung Jabung? Kementerian Perhubungan Minta Pengerjaan Menggunakan Sistem KPBO

Baca juga: Pensiunan Guru Viral Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara Dipanggil DPRD Muaro Jambi

Namun, berdasarkan ahli forensik, kata dia, lebam tersebut muncul karena jenazah Afif ditemukan setelah sekitar 9 jam.

"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Peristiwa Berdasarkan Saksi Kunci

Suharyono berkata, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar lalu melompat dari jembatan.

Dugaan tersebut, kata dia, disampaikan saksi kunci berinisial A yang berboncengan sepeda motor dengan korban saat kejadian pada Minggu, 9 Juni 2024.

Berdasarkan keterangan A, menurut Suharyono, ketika berada di atas jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh.

Korban kemudian mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A.

"Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A," ucap Suharyono, Minggu.

Suharyono menyebut A sejatinya telah memberi tahu polisi dua kali mengenai temannya yang berniat terjun dari atas jembatan.

Pertama disampaikan saat ia diamankan oleh personel Sabhara Polda Sumbar di atas Jembatan Kuranji.

Baca juga: Viral Cek Khodam di TikTok, Ustaz Faizar: Islam Sangat Melarang

Yang kedua, saat ia telah berada di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji bersama pelaku tawuran lain.

Namun informasi itu tidak digubris oleh personel Sabhara karena polisi tidak percaya ada yang nekat melompat dari ketinggian kurang lebih 12 meter tersebut.

Keterangan saksi A tersebut, kata Suharyono, membantah narasi yang berkembang bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji.

Ia mengatakan dengan informasi-informasi tersebut, pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran polisi, bukan karena penyiksaan oleh aparat kepolisian.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru, akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," tegasnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Siap Nikahi Sarah Menzel, Ini Sumber Penghasilan Azriel Hermansyah: Kelola Beberapa Bisnis

Baca juga: Pensiunan Guru Muaro Jambi Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Mengajar ke Negara: Saya Tidak Sanggup

Baca juga: Apa Cidera yang Dialami Prabowo Subianto sehingga Harus Menjalani Operasi Besar di RSPPN Jakarta?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved