Berita Jambi

Sekian Lama Angkutan Sungai Beroperasi, Pemprov Baru Menyusun Pergub di Tahun 2024

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum memiliki Perda maupun Pergub terkait aturan angkutan sungai, Dishub sebut saat ini masih dalam proses

Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum memiliki Perda maupun Pergub terkait aturan angkutan sungai, Dishub sebut saat ini masih dalam proses pengajuan.

Begitu banyaknya angkutan sungai yang beraktivitas di atas sungai batanghari, mulai dari angkutan umum, pertambangan, perdagangan dan lainnya sejauh ini angkutan tersebut belum terikat aturan daerah.

Melainkan selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi hanya mengandalkan peraturan UU 23 tahun 2014 terkait pelayaran dan Peraturan Menteri saja.

“Selama ini terkait mobilisasi aktivitas angkutan sungai yang melintas masih berpedoman dari peraturan pusat, baru tahun ini kita buat untuk turunannya berupa sebuah Pergub, “ ujar Bambang Budiharjo, Kepala Bidang Perhubungan Laut, SDP dan Udara Dishub Provinsi Jambi.

Dengan demikian, selama ini Pemerintah Provinsi belum memiliki peraturan yang lebih rinci terkait angkutan sungai yang melintas di kawasan sungai batanghari.

Selain itu lanjutnya, mengingat proses pembuatan pergub cukup lama pihaknya juga mewacanakan untuk menyusun sebuah perda terkait angkutan yang melintas di jalur sungai tersebut.

“Untuk pergub yang tengah kita ajukan itu sendiri saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan oleh bidang Hukum Provinsi Jambi, setelah semua selesai dan pas baru tinggal di acc oleh Pak Gubernur untuk disahkan, “ tandasnya.

Baca juga: Pesta Rakyat HUT Bhayangkara yang Digelar Polres Sarolangun Meriah

Baca juga: Masyarakat Ramaikan Car Free Day Pemkab Batanghari

Baca juga: Sinopsis Miss Night and Day Episode 5, Ji Ung Melihat Perubahan Mi Jin Jadi Lim Sun

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved