Pilkada Serentak 2024
Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 252 Miliar Untuk Penyelenggara Pilkada Mendatang
Jelang menghadapi Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2023- 2024. Pemprov Jambi siap kucurkan anggaran untuk beberapa instansi
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jelang menghadapi Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2023- 2024. Pemprov Jambi siap kucurkan anggaran untuk beberapa instansi. Minggu (30/6/2024)
Sedikitnya ada Empat instansi pemerintah lingkup Provinsi Jambi yang akan menerima kucuran anggaran Provinsi tersebut diantaranya, Bawaslu, KPU, Polda dan Korem.
“Kita siapkan anggaran lebih kurang Rp 252, Miliar untuk beberapa instansi tadi, “ ujar Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
“Untuk 2023 lalu, lanjut Sekda pihaknya kucurkan 40 persen (Empat Puluh Persen), kemudian 2024 dikucurkan 60 persen,” sambungnya.
Masing masing instansi juga berbeda nominalnya, untuk Bawaslu lebih kurang Rp 61 Miliar, KPU lebih kurang Rp 161 Miliar, kemudian untuk Polri lebih kurang Rp 25 Miliar dan untuk Koren lebih kurang Rp 5,5 miliar.
“Jadi tugas kita dari sisi anggaran sudah clear ya, kita bantu semua, baik itu KPU, Bawaslu, Polri maupun TNI sudah kita bantu dalam upaya penyelenggaraan pilkada serentak untuk di Provinsi Jambi dan kabupaten kota,” tandasnya. (usn)
Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pemkab Muaro Jambi Gelontorkan Rp 45,5 Miliar
Baca juga: Pj Bupati Tebo Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Baca juga: Mantapkan Maju Pilkada Sarolangun, Hurmin Silaturahmi ke Gubernur Jambi
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.