LIPUTAN KHUSUS
Daftar Harta Kekayaan 8 Caleg DPR RI 2024-2024 Dapil Jambi Terpilih, dari Syarif Fasha s/d Rocky
Jumlah harta kekayaan 8 caleg DPR RI 2024-2029 terpilih itu terpantau di LHKPN yang dapat diakses publik di laman elhkpn.kpk.go.id.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari delapan Anggota DPR RI 2024-2029 daerah pemilihan Jambi, Syarif Fasha merupakan anggota terpilih yang memiliki harta kekayaan terbanyak dan Edi Purwanto merupakan anggota terpilih dengan harta kekayaan paling sedikit.
Jumlah harta kekayaan itu terpantau di Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dapat diakses publik di laman elhkpn.kpk.go.id.
Di laman tersebut, harta kekayaan pejabat Jambi bisa dilihat.
Delapan Anggota DPR RI dapil Jambi yang bakal melenggang ke kantor parlemen di Senayan, Jakarta, yaitu Cek Endra dan Hasan Basri Agus dari Partai Golkar, Edi Purwanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Elpisina dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
Kemudian Syarif Fasha dari Partai NasDem, Abdul Bakri Haji Musa dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rocky Candra dari Partai Gerindra, Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat.
Lantas berapa harta kekayaan tiap Angggota DPR RI 2024-2029 terpilih daerah pemilihan Jambi?
Berikut penelusuran Tribun Jambi berdasarkan LHKPN yang dapat diakses publik di laman elhkpn.kpk.go.id.
+ Harta kekayaan Cek Endra
Cek Endra, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp21.626.798.556. Jumlah itu berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021 dan ada di lama elhkpn.kpk.go.id.
Artinya, LHKPN itu dibuat saat CE masih jabat Bupati Sarolangun. CE pernah menjabat Wakil Bupati Sarolangun 2006-2010, Bupati Sarolangun 2010-2011 dan 2011-2016 dan 2017–2022.
Disebutkan, harta kekayaan Rp21.626.798.556 terdiri dari 5 harta tanah dan bangunan totalnya Rp 6.747.950.000, 6 alat transportasi dan mesin Rp2.305.000.000, harta bergerak lainnya Rp12.525.464.000, kas dan setara kas Rp48.384.556. Sementara untuk utang Rp0.
+ Harta kekayaan Syarif Fasha
Sementara itu, Syarif Fasha Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi yang Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih, tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp77.703.062.724. Jumlah itu berdasar LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Artinya, jumlah tersebut dimiliki Syarif Fasha saat masih menjabat Wali Kota Jambi.
Fasha pernah menjabat Wali Kota Jambi selama dua periode, 2013-2018 dan 2018-2023.
Harta kekayaan Fasha senilai Rp77.703.062.724, terdiri dari 31 tanah dan bangunan senilai Rp72.850.000.000, 7 alat transportasi dan mesin senilai Rp975.000.000, harta bergerak lainnya Rp1.882.000, kas dan setara kas Rp1.996.062.724. Sementara untuk utang Rp0.
+ Harta kekayaan H Bakri
Selanjutnya, Abdul Bakri Haji Musa atau H Bakri, Ketua DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Jambi yang Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih. Dia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp35.011.316.636. Jumlah itu berdasar LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2022.
Artinya, jumlah tersebut dimiliki H Bakri Fasha saat menjabat Anggota DPR RI dari PAN. H Bakri telah duduk di Senayan selama tiga periode, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.
Harta kekayaan Bakri senilai Rp35.011.316.636, terdiri dari 28 tanah dan bangunan senilai Rp21.966.444.000, 3 alat transportasi dan mesin senilai Rp1.870.000.000, harta bergerak lainnya Rp2.108.440.000, kas dan setara kas Rp7.528.504.136, harta lainnya Rp1.538.428.500. Sementara untuk utang Rp500.000
+ Harta kekayaan Edi Purwanto
Sementara itu, Edi Purwanto Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih, memiliki harta kekayaan senilai Rp6.163.500.000. Jumlah itu berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2022.
Artinya, itu dibuat saat Edi Purwanto menjabat Ketua DPRD Provinsi Jambi 2019-2024. Sebelumnya, Edi merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, namun mengundurkan diri karena maju Pilgub Jambi 2015.
Harta kekayaan Edi Purwanto senilai Rp6.163.500.000, terdiri dari 4 tanah dan bangunan senilai Rp5.095.000.000, 3 alat transportasi dan mesin senilai Rp372.000.000, harta bergerak lainnya Rp323.000.000, kas dan setara kas Rp373.500.000. Sementara untuk utang Rp0.
+ Harta kekayaan Elpisina
Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih yang lain, yaitu Elpisina Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi. Dia memiliki harta kekayaan Rp12.010.859.387. Jumlah itu tercatat di LHKPN 2022 31 Desember 2022 di laman elhkpn.kpk.go.id.
Artinya, LHKPN itu dibuat saat Elpisina menjabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKB 2019-2024.
Harta kekayaan Elpisina senilai Rp12.010.859.387, terdiri dari 4 tanah dan bangunan senilai Rp5.095.000.000, 3 alat transportasi dan mesin senilai Rp372.000.000, harta bergerak lainnya Rp372.000.000, kas dan setara kas Rp373.500.000. Sementara untuk utang Rp0.
+ Harta kekayaan Rocky Candra
Kemudian, pendatang baru sebagai Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih yang lain, yaitu Rocky Candra yang merupakan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra. Dia memiliki harta kekayaan Rp.7.211.661.000, sesuai LHKPN 31 Desember 2022 yang tertera di laman elhkpn.kpk.go.id.
Artinya, LHKPN itu dibuat saat dia menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2022.
Harta kekayaan Rocky senilai Rp12.010.859.387, terdiri dari 22 tanah dan bangunan senilai Rp9.431.196.000, 2 alat transportasi dan mesin senilai Rp297.000.000, harta bergerak lainnya Rp467.465.000, kas dan setara kas Rp16.000.000. Sementara untuk utang Rp3.000.000.000.
+ Harta kekayaan Hasan Basri Agus
Berikutnya Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih Hasan Basri Agus (HBA), yang pernah menjabat Gubernur Jambi 2010-2015 dan Anggota DPR RI 2019-2024.
Pada LHKPN 31 Desember 2023, dia tercatat memiliki harta kekayaan Rp18.700.569.665.
Artinya, laporan itu dibuat saat dia masih menjabat Anggota DPR RI Fraksi Golkar.
Harta kekayaan HBA senilai Rp18.700.569.665, terdiri dari 8 tanah dan bangunan senilai Rp15.911.000.000, 3 alat transportasi dan mesin senilai Rp1.040.000.000, harta bergerak lainnya Rp775.000.000, kas dan setara kas Rp974.569.665. Sementara untuk utang Rp0.
+ Harta kekayaan Zulfikar Achmad
Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih dari daerah pemilihan Jambi lainnya adalah Zulfikar Achmad (ZA), dari Partai Demokrat. Pada LHKPN 31 Desember 2023, dia memiliki harta kekayaan senilai Rp27.120.768.993.
Artinya, LHKPN itu dibuat saat Zulfikar Achmad menjabat Anggota DPR RI Fraksi Demokrat. ZA pernah menjabat Bupati Bungo periode 2001-2006 dan 2006-2011. Dia juga pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Harta kekayaan ZA senilai Rp27.120.768.993, terdiri dari 6 tanah dan bangunan senilai Rp26.006.522.500, harta bergerak lainnya Rp386.000.000, surat berharga Rp124.000.000, kas dan setara kas Rp604.246.493. Sementara untuk utang Rp0.
Para Caleg Terpilih Mendukung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan laman khusus untuk menampilkan LHKPN para caleg terpilih atau DPR/DPRD periode 2024-2029. Beberapa anggota terpilih dapil Jambi memberikan respons.
Syarif Fasha, menyetujui rencana pembuatan laman khusus untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih atau DPR/DPRD 2024/2029.
Laman khusus yang disiapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut bertujuan masyarakat bisa memantau langsung apakah caleg terpilih telah menyetor harta kekayaan.
Fasha yang merupakan Ketua DPW Partai NasDem Jambi mengatakan itu merupakan hal positif sebagai bentuk keterbukaan informasi, terutama agar dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat.
Wali Kota Jambi dua periode itu juga mengatakan selama menjabat wajib melaporkan LHKPN setiap dua tahun.
"Prinsipnya setuju. Karena saat menjadi wali kota, setiap dua tahun, kami harus melaporkan kekayaan ke KPK (LHKPN)," ujarnya, Minggu (30/6).
Syarif Fasha juga mengaku sudah melakukan pelaporan LHKPN sebagai kewajiban caleg terpilih DPR RI/DPRD sebelum pelaksanaan pelantikan.
"Sudah dilaporkan, tinggal menunggu validitasnya," ucapnya.
Senada, Cek Endra mengakui sepakat dengan rencana KPK yang akan membuat laman khusus untuk menampilkan LHKPN) para caleg terpilih atau DPR/DPRD periode 2024/2029.
CE yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi itu mengatakan tujuannya baik, agar masyarakat dapat memantau harta kekayaan para caleg terpilih.
Dia akan mengikuti aturan terkait dengan pelaporan LHKPN, seperti yang sudah pernah ia lakukan saat menjabat Bupati Sarolangun.
"Ya, itu memang harus dipenuhi, karena memang sudah aturannya seperti itu," ujarnya, Minggu (30/6).
Terkait LHKPN yang harus dilaporkan sebagai caleg DPR RI terpilih sebelum pelantikan, Cek Endra mengatakan sedang dalam proses. Namun, dia kembali menegaskan akan mengikuti aturan KPK.
Anggota DPR RI terpilih Abdul Bakri Haji Musa atau H Bakri, mengatakan sepakat dengan rencana KPK tersebut. Terlebih tujuannya agar masyarakat bisa memantau langsung apakah caleg terpilih telah menyetor harta kekayaan.
"Ya, saya pikir memang sudah saatnya, ya. Di mana selama ini memang bagi anggota dewan yang terpilih itu harus sudah melaporkan kekayaannya asetnya, supaya bisa dipantau," ungkapnya.
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi itu mengatakan caleg terpilih sebagai pejabat negara yang tentu harus jelas jumlah hartanya dan asal harta yang didapatkannya.
"Itu harus terinci, sehingga betul-betul kalaupun ada nanti anggota dewan yang kira-kira tidak jujur dengan hasil laporannya ya tentu akan kena sanksi," ujarnya.
Kata dia, LHKPN itu merupakan satu kewajiban yang harus sudah diatur ketentuannya
Terkait kewajiban sebagai anggota DPR RI yang juga caleg terpilih periode 2024-2029 melaporkan LHKPN, Bakri mengatakan rutin melaporkan dan jadwalnya sudah ditetapkan.
"Kita mah rutin, setiap saat kita laporkan terus, sudah ada itu jadwalnya, sudah kita laporkan itu. Saya lupa pastinya, yang jelas bahwa kami DPR RI sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan," tutupnya. (sud/dna)
Baca juga: Analisis Politik Pilkada Tebo 2024, Penyebab Golkar Bisa Mengunci Para Calon Kepala Daerah
Baca juga: Analisis Politik Pasca Al Haris Dapat PKS, Romi Hariyanto Bisa Sulit dan Bisa Untung di Pilgub Jambi
liputan khusus
LHKPN
elhkpn.kpk.go.id
harta kekayaan pejabat Jambi
Syarif Fasha
Cek Endra
Rocky Candra
Zulfikar Achmad
Edi Purwanto
Hasan Basri Agus
Elpisina
Abdul Bakri Haji Musa
H Bakri
Warga 4 Daerah Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Duri Kota Jambi, Hanya Sejengkal |
![]() |
---|
Raffi Tak Jadi Operasi Plastik, Anak di Jambi Kena Stevens-Johnson Syndrome, Virus Tak Masuk Daging |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Jambi Minta Wako Panggil Dokter Puskesmas dan Kadis, Anak Kena Sindrom Langka |
![]() |
---|
Ustaz Agus Nyaris Menangis Lihat Kondisi Anak di Jambi Kena Sindrom Langka Kulit Mengelupas |
![]() |
---|
Anak di Jambi Kena Sindrom Langka, Kulit Raffi Lepas Jika Tidur di Kasur, Terpaksa Alas Daun Pisang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.