Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Provinsi Jambi Dirikan Posko Kawal Hak Pilih Untuk Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih secara serentak 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
“Metode lainnya di antaranya pengawasan melekat, uji petik, penyandingan data, analisis data, penelusuran, pengawasan partisipatif. Semua metode ini akan dimaksimalkan, terlebih pada kegiatan Coklit yang dimulai sejak dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli mendatang," tuturnya.
Bawaslu akan mengedepankan strategi pencegahan untuk meminimalisasi potensi kerawanan di atas.
Strategi itu dilakukan dengan cara memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di daerah, pemantau Pemilihan, organisasi kemasyarakatan, media, dan kelompok masyarakat lainnya. Bawaslu berkomitmen untuk mengawal kemurnian hak pilih warga dengan cara memastikan penyusunan daftar pemilih tepat prosedur dan akurat dan hak pilih terkawal. (TRIBUNJAMBI/DANANG).
Baca juga: Ketum Demokrat AHY Konsolidasi Internal Dengan Kader Di Jambi, Bahas Pilkada Serentak 2024?
Baca juga: 9.913 Pantarlih Se-provinsi Jambi Dilantik Untuk Pilkada Serentak 2024
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.