Pilkada Serentak 2024
Setelah Dilantik Ratusan Pantarlih Batanghari akan Lakukan Pencoklitan Data Selama Satu Bulan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari melantik petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Senin (24/6/2024) kemarin.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Srituti Apriliani Putri
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari melantik petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Senin (24/6/2024) kemarin.
Dimana 847 Pantarlih tersebut dilantik secara serentak di kantor desa dan kelurahan diwilayahnya masing-masing.
Komisioner KPU Harapan Nami mengatakan bahwa setelah pelantikan, Pantarlih tersebut langsung secara serentak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah-rumah warga.
"Setelah mereka dilantik langsung melakukan coklit secara serentak," sebutnya.
Nami menjelaskan bahwa coklit yang dilakukan oleh Pantarlih ini akan dilaksanakan selama satu bulan. Dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
Nami berharap bahwa para Pantarlih dapat melakukan tugas sebaiknya dan melakukan pencocokan secara langsung ke rumah warga.
"Catatan kami, kami harap Pantarlih bisa bekerja jangan benar dan melakukan pencocokan ke rumah warga. Ditanyakan, benar dicatat dan sesuai dengan kondisi di rumah dan KK tersebut," jelasnya.
Baca juga: 9.913 Pantarlih Se-provinsi Jambi Dilantik Untuk Pilkada Serentak 2024
Baca juga: KPU Batanghari Minta Pantarlih yang Lolos Agar Lakukan Coklit Langsung ke Rumah-rumah Warga
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.