Polisi Sebut Wanita Berinisil PA yang Bersama Virgoun di Indekos Hanya Teman, Keluarga pun Tak Kenal

Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi, hubungan wanita berinisial PA dengan Virgoun hanya sebatas teman.

Editor: Fitriana Andriyani
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Penampakan Virgoun dan wanita berinisial PA saat dibawa ke Biddokes Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. Penyanyi Virgoun mengaku baru 2 kali saja melakukan transaksi membeli narkoba jenis sabu dan mengonsumsinya. Virgoun mengaku bertransaksi membeli sabu dari rekan kerjanya berinisal B. B merupakan salah satu kru dalam grup band Last Child dimana Virgoun sebagai vokalis. 

"Nggak pernah tahu, setelah ketok palu dengan Inara kan dia janji memang mau fokus lagi bangun kariernya," jelasnya.

Baca juga: Virgoun Ditetapkan Tersangka, Akui Dapat Sabu dari Kru Last Child dan Baru 2 Kali Pakai

Baca juga: Virgoun dan Teman Wanitanya Ditetapakan sebagai Tersangka usai Pakai Narkoba Berdua di Kamar

Menurut Febby, adiknya itu juga tak mau buru-buru menikah lagi.

"Mungkin kenal wanita cuman dekat aja gitu, nikahnya nggak cepat-cepat juga," ujarnya.

Keluarga Virgoun mengaku tak kenal sosok wanita yang bersama sang vokalis saat ditangkap terkait narkoba. (Kolase Tribunnews)
Baca juga: Sebelum Virgoun Ditangkap karena Narkoba, Eva Manurung Akui Hubungan dengan Anak Buruk

Diungkap Febby, bahwa Virgoun sendiri rupanya menyesali perbuatannya telah terjerumus dalam jeratan narkoba hingga akhirnya ditangkap polisi.

"Dia bilang, 'maafkan aku.' Itu yang bisa aku spill, ada yang enggak ya, aku enggak bisa ngomong panjang lebar," terangnya.

Sabagai kakak, Febby pun kini hanya bisa menguatkan adiknya tersebut.

Ia meminta agar adiknya itu bisa belajar dari apa yang terjadi saat ini.

"Semoga kamu kuat dan jadiin ini pelajaran berharga," pungkasnya.

Baca juga: Terkuak Wanita Bersama Virgoun Satu Kamar Kos Jam 1 Malam, Eva Manurung Sampai Pingsan

Ditetapkan Tersangka

Virgoun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penetapan tersebut dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai melakukan gelar perkara pada Minggu (23/6/2024) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, wanita berinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," ujar M Syahduddi dalam konferensi pers, Senin (24/6/2024).

Kepada penyidik, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu atau metamfetamin. 

Narkotika itu didapati Virgoun dari seseorang yang berinisial B.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved