Bawaslu Batanghari Instruksikan Panwascam Perketat Pengawasan pada PSU
KPU Batanghari telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk 2 TPS di Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - KPU Batanghari telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk 2 TPS di Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Dimana pelaksanaan PSU untuk TPS 02 dan TPS 04 Desa Kembang Seri akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 nanti.
Terkait dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari Absor mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi dan arahan kepada Panwascam untuk lebih memperketat pengawasan.
"Kalau untuk jajaran Bawaslu yang bertugas nanti berdasarkan surat edaran yang akan menjadi pengawas yaitu Panwas kecamatan maupun desa," ujarnya
Seperti diketahui berdasarkan hasil persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, ditemukan pelanggaran pemilihan umum yang terjadi di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Batanghari.
Dimana diketahui ada masyarakat yang menyoblos lebih dari satu di dua TPS tersebut. Maka pelaksanaan PSU akan dilaksanakan didua TPS tersebut.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK Sarolangun Segera Dibuka, Cek Jadwalnya
Baca juga: Manchester United Menghidupkan Kembali Ketertarikan pada Bintang AS Roma Paulo Dybala
Baca juga: Dua Oknum Honorer ATR/BPN Bungo Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kerugian Capai Rp 200 Juta
| Menteri LH Kunjungi Jambi, Targetkan Pengelolaan Sampah Lebih Masif |
|
|---|
| Usai Penataan, Wako Alfin Pantau Pasar Tanjung Bajure dan Berdialog Bersama Pedagang |
|
|---|
| Puluhan Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Bank Jambi |
|
|---|
| Lapas Muara Bulian Tampilkan Karya Warga Binaan di HBP ke-62 |
|
|---|
| Istri Pelangsir BBM di Bungo Jambi Bawa Senapan saat Halangi Penangkapan, Negara Rugi Rp276 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Koordinator-Devisi-Penanganan-Sengketa-Bawaslu-Kabupaten-Batanghari-Absorrss.jpg)