Pernikahan Dini
Pengasuh Ponpes Nikahi Gadis 16 Tahun, Iming-Imingi Uang dan Kebahagiaan, Orangtua Tidak Tahu
Orang tua inisial MR kaget mengetahui putrinya yang masih usia 16 tahun sudah hamil. Ia mendengar desas-desus, gadis remaja itu sudah dinikahi.
TRIBUNJAMBI.COM, LUMAJANG - Orang tua inisial MR kaget mengetahui putrinya yang masih usia 16 tahun sudah hamil. Ia mendengar desas-desus, gadis remaja itu sudah dinikahi seorang pengasuh Pondok Pesantren. Ia heran, sebab tidak pernah menikahkan buah hatinya itu.
Gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Gadis di bawah umur tersebut diduga dinikahi ME, pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.
MR (39), ayah korban, mengaku tidak mengetahui putrinya sudah menikah. Ia baru mengetahui hal ini setelah tetangganya membicarakan bahwa putrinya sedang hamil.
Menurut MR, putrinya tidak pernah menceritakan apapun kepadanya, termasuk tentang pernikahannya dengan ME seorang pengasuh ponpes.
Dia telah melaporkan ME, ke Mapolres Lumajang pada Selasa (14/5/2024).
"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata MR di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024).
Ia menjelaskan perkenalan putrinya dengan ME terjadi karena putrinya sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan ME.
Putrinya tidaak tinggal di pondok pesantren yang diasuh ME. "Anak saya tidak mondok di sana," tegasnya.
Dia menyebut, mungkin perkenalan dan kedekatan terjadi karena anaknya sering ikut majelisan.
Kepada MR, korban mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.
Bujuk rayu ini yang terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Mr.
Meskipun telah dinikahi, korban dan ME tidak pernah tinggal satu rumah.
Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu, korban dipulangkan.
Anehnya, ME tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya sendiri. Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah ME.
Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan ME, berinisial M, saat dipanggil oleh ME.
Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
Sementara itu, ME mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.
Namun, ME enggan berkomentar lebih lanjut perihal laporan terhadap dirinya.
Ia bilang sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Meski begitu, ME enggan menyebutkan siapa kuasa hukumnya. Kompas.com berusaha menelusuri siapa yang menjadi kuasa hukumnya.
Informasinya, sang kuasa hukum tengah menunaikan ibadah haji dan tidak bisa dihubungi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
Kasusnya, kata Rohim, kini telah naik ke penyidikan. Setidaknya, sudah ada enam orang yang diperiksa polisi berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Masih sidik, sekitar lima sampai enam orang yang telah kita periksa, tersangka belum dan ini masih proses," kata Rohim.
Rohim menyebut bahwa korban dan ME sebenarnya memiliki hubungan asmara. Kepada polisi, ME mengaku masih bujang.
"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.
Perihal ME disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi menjelaskan bahwa ME hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.
"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Rohim menjelaskan bahwa pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya. "Masih berkembang terus, semoga segera ketemu titik terang," pungkasnya. (*)
Baca juga: 3 Kali Remaja Pria di Jambi Lakukan Pelecehan pada Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun, Bujuk Korban
Baca juga: 2 Mahasiswi Kampus Negeri di Jambi Diduga Alami Pelecehan Verbal, Bullying Berkedok Senior
Nikah Siri dengan Gadis Remaja, Dijemput Suami Cuma Saat Mau Bersetubuh, Pinjam Rumah Tetangga |
![]() |
---|
Kronologi Gadis 16 Tahun Dinikahi Siri Pengurus Ponpes Tanpa Sepengetahuan Orang Tua Perempuan |
![]() |
---|
Pengakuan Ayah yang Nikahkah Putrinya 11 Tahun dengan Pria 41 Tahun, 'Mereka Sama-sama. . .' |
![]() |
---|
Pemberian Dispensasi Perkawinan di Tebo Meningkat 85 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.