Berita Tanjab Timur

Pemkab Tanjabtimur Usulkan Perluasan Perpustakaan Umum

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtimur telah mengusulkan perluasan  Perpustakaan Umum ke Perpustakaan Nasional

Penulis: anas al hakim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/ANAS AL HAKIM
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtimur telah mengusulkan perluasan beserta lengkap dengan fasilitas pelayanan Perpustakaan Umum pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ke Perpustakaan Nasional. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtimur telah mengusulkan perluasan  Perpustakaan Umum ke Perpustakaan Nasional.

Pengusulan atau pengajuan tersebut telah dilakukan pada tahun 2022 lalu. Dimana pelaksanaannya akan dilakukan di tahun 2024 hingga tahun 2025 mendatang.

"Kabupaten Tanjabtimur sudah masuk dalam daftar tunggu, jadi saat ini masih menunggu antrian," kata Deddy Armadi selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Kamis (20/06/24).

Deddy Armadi menjelaskan, bahwa gedung perpustakaan saat ini masih terbilang kecil dan terbatas jadi perlu perluasan gedung, dan sudah di usulkan melalui DAK Perpustakaan Nasional.

Untuk anggaran perluasan Perpustakan ini sekitar Rp 4,5 Miliar.

Berbeda jika pembangunan baru anggarannya berkisar Rp 10 Miliar.

"Alhamdulillah jika perluasan nanti terealisasi, gedung perpustakaan kita semakin besar, dan pelajar atau pun masyarakat yang ini membaca buku bisa merasa nyaman," ujarnya.

Pihaknya menerangkan, untuk jumlah koleksi judul di Perpustakaan Umum Kabupaten Tanjabtimur ada sebanyak 10.912, kemudian juga ada sebanyak 39.563 eksemplar.

Jika mengacu dengan standar, minimal yang tersedia sebanyak 100.000 judul, karena idealnya 1 orang 3 judul.

"Akan tetapi ketersediaan buku tersebut sesuai dengan idealnya juga tidak bisa kita paksakan, karena gedung perpustakaan kita yang kecil," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk perluasan gedung nantinya tidak beserta dengan isinya. Karena untuk isinya seperti buku itu akan disupport dari APBD atau melalui menu usulan dari yang ada di Perpustakaan Nasional.

"Yang jelas yang diperluas gedung dan tambahan fasilitas layanan. Kalau untuk buku melalui APBD atau pengusulan kembali ke pusat," tutupnya. (Tribunjambi/Anas Al Hakim).

Baca juga: Diduga Serobot Lahan 1.275 Ha, PT PSJ Tanjab Barat Rugikan Negara Rp 100 M, Kejari: Ada Tersangka

Baca juga: Katamso Ajukan Pensiun Dini Demi Dampingi Anwar Sadat di Pilbup Tanjab Barat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved