Berita Jambi

Psikolog Jambi: Pecandu Judi Online Bisa Pulih Asalkan Memiliki Kesadaran dalam Diri Sendiri

Pecandu judi online disebut memerlukan kesadaran sendiri agar bisa terlepas dari kecanduannya.

Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI - Pecandu judi online disebut memerlukan kesadaran sendiri agar bisa terlepas dari kecanduannya. 

Judi Online

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pecandu judi online disebut memerlukan kesadaran sendiri agar bisa terlepas dari kecanduannya.

Pernyataan itu disampaikan Psikolog Jambi, Ridwan bahwa kecanduan biasanya bisa bermula dari seseorang yang hanya ingin coba-coba.

Walau demikian, rasa penasaran akan terus memasuki alam bawah sadar mereka.

Terlebih ketika pelaku judi online sudah mendapatkan satu kali kesempatan yang dianggap menang.

Hal itu membuat mereka penasaran untuk terus mencoba agar selalu menjadi pelaku judi yang menang.

"Padahal kata menang itu hanya halusinasi bagi mereka. Itu hanya permainan yang tidak akan pernah dimenangkan," ujarnya, Senin (17/6/2024).

Para pelaku judi online akan terus terpuruk sampai mereka benar-benar merasa hancur sendiri.

Baca juga: Analisis Psikologi Ungkap Judi Online dan Ilusi Kemenangan, Ini Sebabnya Pejudi Selalu Kalah

Baca juga: Cerita Pecandu Judi Online di Jambi, Deposit hingga Puluhan Juta Rupiah

Rasa hancur mereka alami sampai banyak orang yang tidak menginginkan kehadirannya, membuat semakin terpojokkan.

Di saat setiap orang yang mereka temui tidak lagi memiliki rasa peduli dan simpati dan mereka merasa sendiri, di situlah penyesalan mulai muncul.

Biasanya penyesalan yang muncul itulah yang membuat mereka bisa mulai memperbaiki diri.

Karena tidak ada satupun pihak eksternal bisa membuat mereka sadar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Hanya mereka sendiri yang bisa mengubah kebiasaan telah melekat itu.

"Tetapi jangan sampai orang terdekat mereka justru memberi semangat dengan cara memojokkan seperti kalimat itulah kenapa kemarin nggak mau dengar kata aku. Itu kalimat yang tidak betul untuk diucapkan dan membuat mereka akan kembali ke masa suram itu," ungkap psikolog asal Provinsi Jambi.

Ibu Rumah Tangga Juga Kena

Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah, mengungkapkan sebanyak 3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online.

Baca juga: Ucapan Polwan Briptu FN pada Suaminya yang Polisi sebelum Dibakar, Kerap Judi Online-Dijerat KDRT

Mereka di antaranya pelajar hingga ibu rumah tangga.

Ironisnya, rata-rata uang yang digelontorkan untuk judi online Rp100 ribuan ke atas.

"Dari 3,2 juta yang kita identifikasi judi online itu, itu rata-rata main di atas Rp100 ribu."

"Hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu, (mereka) ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga. Dan ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa," kata Natsir dalam siaran di Radio Trijaya bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" pada Sabtu (15/6).

Apabila diasumsikan, jika sebuah keluarga berpendapatan rata-rata Rp200 ribu sehari, maka separuh pendapatannya itu untuk main judi online.

Padahal seharusnya uang tersebut bisa untuk membeli susu anak.

"Misalnya pendapatan keluarga itu katakan lah Rp 200 ribu per hari. Kalau Rp 100 ribunya dibuat judi online, itu kan signifikan ya, mengurangi gizi dari keluarga yang ada dan kalau itu terus berlanjut, kan tentunya uang yang Rp 100 ribu tadi bisa dibelikan susu anak," jelas Natsir. (tribun jambi/fan/tribunnews.com/fersianus/galuh)

Seputar Judi Online

+ Dampak ekonomi, sosial, budaya, psikologis, politik dll

+ PPATK blokir 5.000 rekening terkait transaksi judi online

+ Transaksi kuartal I-2024 mencapai Rp600 triliun

+ Rp5 triliun dilarikan ke negara ASEAN (Thailand, Filipina, Kamboja)

+ Kemkominfo putus akses 2.945.150 konten judi online

+ Presiden teken Keppres No 21/2024 tentag Satgas Pemberantasan Judi Online. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjgswm--gAw?ceid=ID:id&oc=3

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved