Berita Jambi

Psikolog Jambi: Pecandu Judi Online Bisa Pulih Asalkan Memiliki Kesadaran dalam Diri Sendiri

Pecandu judi online disebut memerlukan kesadaran sendiri agar bisa terlepas dari kecanduannya.

Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI - Pecandu judi online disebut memerlukan kesadaran sendiri agar bisa terlepas dari kecanduannya. 

Mereka di antaranya pelajar hingga ibu rumah tangga.

Ironisnya, rata-rata uang yang digelontorkan untuk judi online Rp100 ribuan ke atas.

"Dari 3,2 juta yang kita identifikasi judi online itu, itu rata-rata main di atas Rp100 ribu."

"Hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu, (mereka) ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga. Dan ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa," kata Natsir dalam siaran di Radio Trijaya bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" pada Sabtu (15/6).

Apabila diasumsikan, jika sebuah keluarga berpendapatan rata-rata Rp200 ribu sehari, maka separuh pendapatannya itu untuk main judi online.

Padahal seharusnya uang tersebut bisa untuk membeli susu anak.

"Misalnya pendapatan keluarga itu katakan lah Rp 200 ribu per hari. Kalau Rp 100 ribunya dibuat judi online, itu kan signifikan ya, mengurangi gizi dari keluarga yang ada dan kalau itu terus berlanjut, kan tentunya uang yang Rp 100 ribu tadi bisa dibelikan susu anak," jelas Natsir. (tribun jambi/fan/tribunnews.com/fersianus/galuh)

Seputar Judi Online

+ Dampak ekonomi, sosial, budaya, psikologis, politik dll

+ PPATK blokir 5.000 rekening terkait transaksi judi online

+ Transaksi kuartal I-2024 mencapai Rp600 triliun

+ Rp5 triliun dilarikan ke negara ASEAN (Thailand, Filipina, Kamboja)

+ Kemkominfo putus akses 2.945.150 konten judi online

+ Presiden teken Keppres No 21/2024 tentag Satgas Pemberantasan Judi Online. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjgswm--gAw?ceid=ID:id&oc=3

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved