Berita Jambi

Psikolog Jambi: Pecandu Judi Online Bisa Pulih Asalkan Memiliki Kesadaran dalam Diri Sendiri

Pecandu judi online disebut memerlukan kesadaran sendiri agar bisa terlepas dari kecanduannya.

Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI - Pecandu judi online disebut memerlukan kesadaran sendiri agar bisa terlepas dari kecanduannya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pecandu judi online disebut memerlukan kesadaran sendiri agar bisa terlepas dari kecanduannya.

Pernyataan itu disampaikan Psikolog Jambi, Ridwan bahwa kecanduan biasanya bisa bermula dari seseorang yang hanya ingin coba-coba.

Walau demikian, rasa penasaran akan terus memasuki alam bawah sadar mereka.

Terlebih ketika pelaku judi online sudah mendapatkan satu kali kesempatan yang dianggap menang.

Hal itu membuat mereka penasaran untuk terus mencoba agar selalu menjadi pelaku judi yang menang.

"Padahal kata menang itu hanya halusinasi bagi mereka. Itu hanya permainan yang tidak akan pernah dimenangkan," ujarnya, Senin (17/6/2024).

Para pelaku judi online akan terus terpuruk sampai mereka benar-benar merasa hancur sendiri.

Baca juga: Analisis Psikologi Ungkap Judi Online dan Ilusi Kemenangan, Ini Sebabnya Pejudi Selalu Kalah

Baca juga: Cerita Pecandu Judi Online di Jambi, Deposit hingga Puluhan Juta Rupiah

Rasa hancur mereka alami sampai banyak orang yang tidak menginginkan kehadirannya, membuat semakin terpojokkan.

Di saat setiap orang yang mereka temui tidak lagi memiliki rasa peduli dan simpati dan mereka merasa sendiri, di situlah penyesalan mulai muncul.

Biasanya penyesalan yang muncul itulah yang membuat mereka bisa mulai memperbaiki diri.

Karena tidak ada satupun pihak eksternal bisa membuat mereka sadar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Hanya mereka sendiri yang bisa mengubah kebiasaan telah melekat itu.

"Tetapi jangan sampai orang terdekat mereka justru memberi semangat dengan cara memojokkan seperti kalimat itulah kenapa kemarin nggak mau dengar kata aku. Itu kalimat yang tidak betul untuk diucapkan dan membuat mereka akan kembali ke masa suram itu," ungkap psikolog asal Provinsi Jambi.

Ibu Rumah Tangga Juga Kena

Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah, mengungkapkan sebanyak 3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online.

Baca juga: Ucapan Polwan Briptu FN pada Suaminya yang Polisi sebelum Dibakar, Kerap Judi Online-Dijerat KDRT

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved