Pilkada Batanghari

KPU Batanghari Buka Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Batanghari membuka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari membuka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan serentak kepala daerah calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan pembukaan pendaftaran pantarlih sudah dimulai 13 Juni, berakhir pada 19 Juni 2024.

"Sudah, sudah dibuka dari tanggal 13 Juni kemarin," sebutnya.

Dia menjelaskan untuk persyaratan pantarlih yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun.

Tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja yakni di Kabupaten Batanghari, mampu secara jasmani dan rohani dan berpendidikan paling rendah SMA sederajat.

Sementara itu, untuk pendaftaran dapat dilakukan di kantor sekretariat PPS desa ataupun kelurahan setempat.

Untuk masa kerja nantinya akan mulai dilakukan setelah pelantikan yaitu dari tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved