Pilkada Serentak 2024

KPU Provinsi Jambi Akan Rekrut 9.913 Pantarlih Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) untuk Pilkada 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
Tribun Jambi/ Danang Noprianto
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Rekrutmen petugas Pantarlih dijadwalkan dilakukan selama 7 hari sejak tanggal 13 sampai 19 Juni 2024 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan KPU akan merekrut sebanyak 9.913 orang dari 6.336 TPS dalam hasil pemetaan serta sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir. 

“Kita dalam waktu dekat ini akan merekrut sebanyak 9.913 orang Pantarlih/PPDP,” ungkapnya, Senin (10/6/2024).
Kata Iron, sesuai dengan aturan, persyaratan untuk menjadi Pantarlih adalah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, mampu sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

“Tentunya Pantarlih harus berdomisili diwilayah TPS dimana nanti Pantarlih tersebut akan melakukan coklit,” ucapnya.

Pantarlih/PPDP nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit terhadap data daftar pemilih hasil sinkronisasi.

Sesuai dengan data yang ada, dimana sebanyak 2.684.723 daftar pemilih tersebut akan dilakukan coklit oleh Pantarlih dimana memastikan kesesuaian serta kecocokan daftar pemilih yang ada.

“Pantarlih akan melakukan coklit secara door to door, sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya.
Coklit akan berlangsung tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang, Pantarlih juga akan dibekali dengan alat kelengkapan, yakni dengan memakai rompi, topi, id card, form a daftar pemilih serta kelengkapan lainnya.
“Kami berharap kepada masyarakat yang nanti rumahnya dikunjungi Pantarlih/PPDP bisa memperlihatkan KTP-El dan Kartu Keluarga atau KK,” harapnya.

Untuk itu, mantan Ketua KPU Kabupaten Merangin ini mengimbau kepada semuanya agar ikut menyukseskan proses coklit yang dilakukan oleh

Hal ini mengingat Langkah awal dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Jambi.
“Kita tentunya berharap daftar pemilih ini menghasilkan yang berkualitas, yakni komprehensif, mutakhir dan akurat,” tutupnya. (Tribunjambi/Danang).

Baca juga: PDIP dan PKS Digandangkan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta, Mungkinkah Bersatu?

Baca juga: KPU Merangin Jambi Gelar Bimtek Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved