Briptu RDW Main Judi Online, Istrinya yang Polwan Diduga Alami Baby Blues-Pembakaran di Mojokerto

Nasib Polwan Briptu FN, yang bakar suaminya Briptu RDW di Aspol Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Suasana pemakaman polisi tewas dibakar istri,seorang Polwan di Mojokerto,di makam Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) dan sosok Polwan, Briptu FN,pelaku yang merupakan istri korban. 

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga.

"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

Baca juga: Audio Pria Misterius Menyebar, Jelaskan Kronologi Tewasnya Wanita di Pal V Kota Jambi

Polwan Briptu FN Diduga Mengalami Sindrom Baby Blues.

Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah baru saja melahirkan anak kembar sehingga diduga mengalami sindrom baby blues tersebut.

Adapun informasi tersebut dikuak oleh seorang netizen yang berkomentar di akun Instagram @inijawatimur yang menginformasikan kasus pembakaran tersebut.

“Ijin klarifikasi kabar yang beredar... Ibu ini terkena syndrome Babyblues karna baru melahirkan anak ketiganya,” tulis akun @octaviiabrilina, Minggu (9/6/2024).

Dikatakan juga jika Briptu Rian Dwi Wicaksono memiliki kebiasaan buruk bermain taruhan judi online hingga mobil ikut terjual, serta melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Telah Sampai di Tanah Suci, Ungkap Rasa Syukur Jadi Tamu Allah

Baca juga: Tiga Rumah di Limun Terbakar, Warga Berjibaku Padamkan Kobaran Api

Baca juga: Viral Wanita Cantik Tewas di Pal V Kota Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved