Berita Jambi
Polda Jambi akan Gelar Perkara Kasus Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman
Polda Jambi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
Polda Jambi akan lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Perdagangan Orang Mahasiswa Unja
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.
Gelar perkara di Polda Jambi akan dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Hasil gelar Bareskrim Polri itu, meminta agar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi melakukan gelar perkara internal.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan, ada permintaan kepada Polda Jambi untuk melengkapi bukti-bukti terkait perkara yang menyeret guru besar Universitas Jambi berinisial SS.
"Saya harus cek lagi kepada penyidik kami, apakah bukti-bukti yang diminta dari gelar ( Bareskrim Polri) untuk memperkuat orang yang kita duga sebagai tersangka sudah dilengkapi sehingga kita akan gelar di Polda," kata Andri, Minggu (9/6/2024).
Dia menyebut, gelar perkara yang akan dilaksanakan di Polda Jambi juga akan melibatkan satuan lain, antara lain Bidkum, Irwasda, Propam agar tidak ada permasalahan dikemudian hari.
"Jadi tidak hanya penyidik saja, ada juga dari satuan lagi agar tidak ada permasalahan dikemudian hari," sebutnya.
Baca juga: Modus Tukang Service HP Ambil File Video Dewasa Mantan Presma Unja di Jambi
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Tangkap Teknisi HP Diduga Ambil dan Sebar Video Syur Mantan Presma Unja
Andri meminta waktu untuk melengkapi bukti-bukti dari hasil gelar perkara Bareskrim Polri, jika telah dipenuhi maka Dirreskrimum Polda Jambi juga akan melakukan gelar perkara minggu depan.
"Saksi yang diperiksa tidak ada penambahan, tapi hanya bukti-bukti yang harus kita lengkapi," ungkap Andri.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi ikut menyelidiki kasus program magang "Ferienjob' mahasiswa di Jerman menjadi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal tersebut dikarenakan, sejumlah mahasiswa Universitas Jambi juga menjadi korban.
Bareskrim Polri mendapatkan laporan informasi dari Atase Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Jerman. Laporan informasi itu juga ditembuskan ke Polda Jambi karena adanya mahasiswa Jambi yang menjadi korban.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, atas laporan informasi Atase Kepolisian Republik Indonesia di Jerman. Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada mahasiswa, setidaknya sudah ada 6 mahasiswa yang sudah dimintai keterangan.
"Dari laporan informasi itu Polda Jambi melakukan penyelidikan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap mahasiswa dan pihak Universitas, baik mahasiswa yang berangkat ke Jerman maupun yang tidak jadi berangkat," kata Andri, Selasa (26/3/2024).
Dari hasil tersebut, Polda Jambi melihat ada tindak pidana yang terjadi. Sehingga saat ini polisi telah meningkat prosesnya ke dalam laporan polisi model A. Saat ini masih berproses.
"Kita kembali memeriksa mahasiswa yang telah kembali melaksanakan Ferienjob dan juga dalam minggu ini juga kita akan periksa pihak Universitas," sebut Andri.
Jumlah mahasiswa yang telah diperiksa untuk penyidikan yang telah kembali dari Jerman sebanyak 6 orang, dari total 106 mahasiswa yang terdata. Tetapi ada beberapa mahasiswa yang gagal berangkat, karena kendala administrasi.
"Makanya kami telah memeriksa mahasiswa yang masuk data, tapi tidak berangkat. Kita tanyakan ke mereka proses keberangkatan mereka dan kenapa tidak jadi berangkat," ujarnya.
Baca juga: Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Mahasiswa Unja Jadi Kuli Kasar, Dosen Tersangka
Menanggapi keterlibatan guru besar universitas Jambi dalam kasus ini, Kombes Andri bilang pihaknya belum melihat hal itu. Saat ini proses semua masih dalam pemeriksaan.
"Pihak Universitas dalam proses penyelidikan yang kita lakukan kooperatif. Sekarang sudah masuk proses sidik, minggu ini kitab jadwalkan untuk kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Andri menjelaskan, pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah TPPO. Dalam proses penyelidikan Polda Jambi selalu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, karena menerima laporan yang sama termasuk beberapa wilayah di Indonesia.
"Jadi kami sudah melakukan, termasuk dari subdit PPA sudah itu gelar perkara di Bareskrim. Rencananya ketika proses pemeriksaan sudah semuanya, termasuk pemeriksaan saksi ahli dari kemendikbudristek, ketenagakerjaan, LPSK akan dilaksanakan gelarnya di Mabes polri," jelasnya. (Tribunjambi..com/ Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
258 Peserta Ikut Rekoleksi Siswa-siswi Katolik SD-SLTA di Jambi, Semangat Meski Hujan |
![]() |
---|
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.