Pilbup Tanjabtim

Syarat Parpol Usung Cabup-Cawabup Pilkada Tanjabtim Minimal Enam Kursi

KPU Tanjabtimur menegaskan partai politik atau koalisi partai politik yang akan mengusung pasangan calon di Pilkada 2024 mendatang minimal punya enam

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
KPU Tanjabtimur 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtimur menegaskan partai politik atau koalisi partai politik yang akan mengusung pasangan calon di Pilkada 2024 mendatang minimal punya enam kursi di legislatif.

Dari delapan partai politik di DPRD Kabupaten Tanjabtimur hanya partai amanat Nasional yang memenuhi syarat mengusung pasangan calon tanpa koalisi.

Komisioner KPU Tanjabtimur Nurwansyah saat di konfirmasi dirinya menyebutkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 ayat 1 berbunyi partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon.

Jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi legislatif atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah pada pileg di daerah bersangkutan.

"Sebagaimana diketahui, kursi DPRD Kabupaten Tanjabtimur berjumlah 30 kursi, sehingga 20 persen yang dimaksud adalah enam kursi, merujuk pada peraturan dari semua partai politik hanya partai amanat Nasional dengan 15 kursi yang bisa mengusung pasangan calon tanpa koalisi," ujarnya, Jumat (07/06/24).

Untuk diketahui, menurut PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon Pilkada akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara untuk pengumuman pendaftarannya pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

"Kami sudah membuka help desk, artinya kami sudah mempersiapkan tim untuk melakukan penerimaan bakal calon perseorangan maupun bakal calon dari partai politik," tutup Nurwansyah.

Baca juga: Pemkab Tanjab Timur Pastikan Dukung Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Baca juga: SKK Migas PetroChina Gelar Pelatihan Pembuatan Eco Enzyme di SMAN 10 Tanjab Timur

Baca juga: Pengisian BBM di SPBU Tanjab Timur sempat Terhenti karena Perbaikan Server, Kini Kembali Normal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved