Pilbup Tanjabtim

Laza-Aris dan Dilla-Muslimin Daftar ke KPU Tanjabtim di Hari Terakhir

Zumi Laza-Muhammad Aris dan Dilla Hikmah Sari-Muslimin Tanja akan mendaftar ke KPU di hari yang sama pada terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/DANANG
Pasangan bakal calon Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Zumi Laza-Muhammad Aris dan Dilla Hikmah Sari-Muslimin Tanja akan mendaftar ke KPU di hari yang sama pada terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasangan bakal calon Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Zumi Laza-Muhammad Aris dan Dilla Hikmah Sari-Muslimin Tanja akan mendaftar ke KPU di hari yang sama pada terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim, Khadijatul Kubro.


Ia mengungkapan bahwa kedua pasangan bakal calon Bupati tersebut sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke KPU.


"Kedua Bapaslon sudah menyurati KPU, (pendaftaran) pada hari yg sama kamis 29 Agustus 2024," ucapnya.


Meski di hari yang sama, keduanya menjadwalkan pendaftaran di jam yang berbedahanya berbeda, pasangan Laza-Aris mendaftar di pagi hari dan Dilla-Muslimin mendaftar di sore hari.

 

"Bapaslon Laza dan Aris jam 10.00 wib, Bapaslon Dilla dan Muslimin jam 16.30 wib sore," ungkapnya.

Baca juga: Daftar 30 Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved