Berita Jambi

Pesan Cewek Lewat Aplikasi, Pria di Kota Jambi Patah Batang Hidung Dikeroyok di Hotel

Dua orang pemuda di kota Jambi melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria yang hendak memesan seorang wanita malam dari aplikasi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Airul Anas (25) dan Putra Wijaya Pratama (18) warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi keroyok pria di hotel 

Pengeroyokan di Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua orang pemuda di Kota Jambi melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria yang hendak memesan seorang wanita malam dari aplikasi.

Pengeroyokan terjadi di lorong hotel yang ada di Kota Jambi, Jumat (18/6/2024) dini hari.

Dua pelaku yang itu Airul Anas (25) dan Putra Wijaya Pratama (18) warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Keduanya nekat melakukan pemukulan berinisial MI (30) warga Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolsek Pasar Kompol Cahyono mengatakan, saat itu korban memesan seorang perempuan melalui aplikasi hijau dan sepakat untuk bertemu disalah satu kamar hotel lantai tiga yang ada di Kota Jambi.

Saat korban mendatangi hotel dan sesampainya di lorong hotel lantai tiga itu, korban bertemu dengan lima orang diantaranya dua laki-laki dan tiga perempuan yang tidak dikenal.

Salah satu laki-laki yang tidak dikenal berkata kepada korban 'Mesan cewek ya bang? sembari menunjuk salah satu perempuan dalam rombongan itu'.

Baca juga: Modus Tukang Service HP Ambil File Video Dewasa Mantan Presma Unja di Jambi

Baca juga: Penyebar Video Syur Mantan Presma Unja Ditangkap, Pindahkan Data Pribadi hingga Bobol Face ID

"Dikarenakan korban merasa bukan perempuan itu, korban berkata 'bukan, cewek yang aku pesan ada dalam kamar," kata Reza, Selasa (4/6/2024).

Kemudian salah satu laki-laki berkata 'kau kan yang kemarin mesan cewek kau batali'. Dikarenakan korban merasa tidak pernah memesan perempuan, lalu korban berkata 'bukan aku'.

Rombongan tersebut memaksa korban untuk mengakuinya. Sehingga korban mengalah dan bermaksud untuk pergi.

"Tapi korban ini dikejar dan dipukuli serta dikeroyok. Setelah selesai menghajar korban, para pelaku ini langsung pergi meninggalkan hotel itu. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar pada mata bagian sebelah kiri dan hidung berdarah," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku pengeroyokan ini disangkakan Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Modus Tukang Service HP Ambil File Video Dewasa Mantan Presma Unja di Jambi

Baca juga: Penyebar Video Syur Mantan Presma Unja Ditangkap, Pindahkan Data Pribadi hingga Bobol Face ID

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Tangkap Teknisi HP Diduga Ambil dan Sebar Video Syur Mantan Presma Unja

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved