Manchester City

Manchester City 'Ngaku' Korban dan Ajukan Gugatan terkait 115 Dakwaan Pelanggaran FFP

Manchester City dilaporkan telah meluncurkan tindakan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Liga Premier dan telah mengetahui kapan sida

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
IST
Logo Manchester City 

Peraturan APT telah menjadi subyek pengawasan ketat dari liga sejak diperkenalkan pada bulan Desember 2021.

Pada awalnya dirancang untuk menjaga daya saing dan mencegah tim-tim papan atas menegosiasikan kesepakatan komersial yang berlebihan dengan bisnis yang terkait dengan pemiliknya.

 

Baca juga: Vincenzo Italiano ke Bologna untuk Gantikan Thiago Motta yang Latih Juventus?

Baca juga: Ditanya Soal Romelu Lukaku, Jose Mourinho: Saya tak Tertarik pada Pemain AS Roma

 

Man City 'Korban Diskriminasi'?

Dalam dokumen hukum setebal 165 halaman yang diserahkan ke Liga Premier, Man City mengklaim mereka adalah korban “diskriminasi” dan aturan APT telah disetujui oleh rival mereka untuk menghambat kesuksesan mereka di lapangan sebagai ‘tirani mayoritas’.

Jika Man City berhasil dalam pemeriksaan mereka, hal ini akan memungkinkan klub-klub terkaya di Premier League untuk menilai kesepakatan sponsorship mereka tanpa penilaian independen dari liga, sehingga meningkatkan jumlah yang dapat mereka keluarkan untuk mendapatkan sponsor.

Sementara itu, Man City juga menyasar peraturan pemungutan suara di Liga Premier, dengan alasan bahwa persyaratan saat ini untuk setidaknya 14 dari 20 klub – atau dua pertiga dari mereka yang memilih – untuk menerapkan perubahan peraturan memberikan tingkat kontrol yang tidak dapat diterima oleh mayoritas.

Dikatakan bahwa 19 klub Liga Premier lainnya 'telah diundang untuk berpartisipasi dalam tindakan hukum' yang diluncurkan oleh Man City, dan antara 10 dan 12 tim telah mengajukan pernyataan saksi atau surat yang merinci bukti yang mendukung tindakan tersebut. pertahanan liga.

Baik Man City maupun Liga Premier belum mengomentari laporan tersebut pada tahap ini.

 

Baca berita dan artikel tribunjambi.com lainnya, kini bisa melalui Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved