Berita Sarolangun

1 Panwascam Sarolangun Lulus PPPK, Bawaslu Wajibkan untuk Lampirkan Surat Izin dari Atasan

Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun ingatkan bagi Panwascam yang lulus menjadi PPPK wajib mendapatkan izin dari atasannya.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/Hasbi
Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Mudrika usai melakukan pelantikan panwascam, Jumat (24/5/24). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun ingatkan bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mendapatkan izin dari atasannya.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Bawaslu Sarolangun Aspriadi saat dikonfirmasi oleh Tribunjambi.com, Sabtu (1/6/24).

Kata Aspriadi, sejauh ini ada satu panwascam di Sarolangun sudah resmi dilantik jadi PPPK.

Panwascam tersebut diminta menentukan pilihan, apakah tetap bertahan jadi pengawas atau mengundurkan diri.

"Iya ada satu orang panwascam di Kecamatan Batang Asai yang lulus dan mendapatkan SK PPPK, jika dia ingin tetap jadi pengawas harus meminta izin dari atasannya, jika tidak bisa terancam PAW," kata Aspriadi.

Ia juga menyebut, sejauh ini yang bersangkutan belum ada menyerahkan surat izin dari atasannya ke Bawaslu Sarolangun.

"Kita sudah mengingatkan kepada yang bersangkutan, untuk segera memberikan surat izin dari atasannya ke Bawaslu. Jika tidak ya terpaksa di PAW," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved