Warga Terpaksa Tebus Obat di Luar Apotek RSUD Abdul Manap Jambi, Sebagian Stok Kosong Sejak 2 Bulan
Pada bulan selanjutnya, bulan kedua sejak stok kosong, kondisi yang sama masih terjadi, beberapa jenis obat masih kosong.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketersediaan sebagian obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi, kosong beberapa bulan terakhir, Kamis (30/5). Imbasnya, pasien terpaksa membeli obat-obatan di luar apotek rumah sakit.
Satu di antara pasien yang melakukan kontrol rutin di RSUD Abdul Manap, Andreas Prasetyo, mengatakan sebagian persediaan obat di apotek RSUD memang ada yang kosong. Hal itu diketahuinya sejak dua bulan terakhir.
Biasanya, Andre melakukan kontrol bulanan secara rutin ke poliklinik jantung rumah sakit pelat merah itu, karena sedang mengalami sakit pembengkakan jantung.
Dia sudah kontrol rutin sejak 2023, sebulan sekali, berupa pemeriksaan dokter dan pemberian obat.
Awalnya, obat yang tersedia di apotek rawat jalan RSUD aman dan lancar.
Tapi, sekira dua bulan terakhir, sebagian jenis obat yang harus dikonsumsinya ternyata tidak tersedia, terutama obat yang berhubungan dengan syaraf dan jantung.
Petugas apotek RSUD memberi tahu bahwa stok obat sedang kosong, dan mempersilakan pasien mencari di luar rumah sakit.
Andre menuturkan pada bulan pertama stok obat di apotek RSUD kosong, petugas mengatakan akan menghubunginya apabila obat telah tersedia. Namun sampai sekarang, dia tidak pernah dihubungi.
Pada bulan selanjutnya, bulan kedua sejak stok kosong, kondisi yang sama masih terjadi, beberapa jenis obat masih kosong.
"Kali ini petugas apotek mengatakan, silakan cari obat di luar dengan resep dari rumah sakit. Kami bon dulu, nanti hubungi nomor ini," ujar Andre menyampaikan kalimat dari petugas apotek RSUD Abdul Manap.
Akhirnya, agar mendapat obat, warga Mayang, Kota Jambi, itu harus menebus di apotek luar RSUD dengan harga kisaran Rp200 ribu-Rp300 ribu.
Padahal, apabila membeli di apotek RSUD, sebagai peserta BPJS Kesehatan, Andre seharusnya tak perlu merogoh kocek.
Pada saat itu, dia pun tidak mengetahui dan tidak diberi tahu oleh petugas bahwa peserta asuransi kesehatan pemerintah itu bisa melakukan reimburse. "Tidak ada, tidak ada dikasih tahu itu," lanjutnya.
Terkait kondisi stok obat yang kosong, Andre juga mengungkapkan beberapa pasien yang kontrol dan antre obat di apotek RSUD Abdul Manap juga mengeluhkan hal serupa.
"Kalau pas antre kemarin, beberapa pasien juga bilang obatnya mereka juga kosong," lanjutnya.
Pasien peserta BPJS Kesehatan lain yang berobat di rumah sakit pelat merah itu juga mengeluhkan hal serupa.
Dina, yang membawa ibunya berobat, mengaku ini bukan pertama kalinya rawat jalan di RSUD.
Saat diwawancarai Tribun Jambi siang itu, Dina sedang antre untuk mengambil obat untuk ibunya di Apotek Rawat Jalan RSUD Abdul Manap Kota Jambi.
Setelah giliran nomor antrean, Dina menyelesaikan pengambilan obat, lalu duduk kembali di kursi tunggu.
"Lha, kan, tebus obat di luar (apotek RSUD) lagi. Obat ini sekitar seratus ribu lebih (mahal dibanding di apotek RSUD) lah tadi katanya," ucapnya mengingat kalimat yang disampaikan petugas apotek.
Pekan sebelumnya, hal yang sama juga telah dialami Dina. Kala itu, petugas apotek menyuruhnya untuk membeli obat di apotek di luar RSUD. "Minggu kemarin (pekan lalu) habis obatnya, memang tidak semua. Jadi kami (saya) cari di apotek luar lah. Depan sana, KDA, itu murah," ucapnya menyebutkan nama apotek di depan RSUD.
Karena ketidaktahuannya tentang hak kepesertaan BPJS Kesehatan, awalnya Dina mengakui tidak mempermasalahkan jika hanya menebus satu atau dua obat saja di luar apotek RSUD. Namun, dia keberatan jika hal itu terjadi berulang tiap minggunya, karena artinya dia harus mengeluarkan uang lagi untuk membeli obat, padahal sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Saat ditanyai jenis obat yang akan dibeli, Dina bertutur kali ini jenisnya berbeda dengan yang dibeli pekan lalu.
Selama sebagian stok obat di RSUD Abdul Manap kosong, Dina mengatakan tidak mengetahui bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan reimburse, maupun meminta pertanggung jawaban pihak RSUD karena harus menebus obat secara mandiri.
"Tidak tahu, tidak dibilang (oleh petugas apotek RSUD) bisa reimburse atau tidak," ujarnya menjawab pertanyaan Tribun.
Banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengalami hal serupa, tidak mengetahui bahwa kuitansi pembelian obat bisa di-reimburse.
Direktur Beralasan Antre dari Distributor
Terkait persoalan kekosongan sebagian stok obat, Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi, dr Rudi Maruli H Pardede, mengatakan itu terjadi karena saat ini sedang antre pengiriman dari distributor.
"Hal ini disebabkan karena saat ini pemesanan obat-obatan lewat sistem e-Katalog, tidak bisa manual lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terpenuhi," ujarnya, Kamis (30/5).
Untuk sementara, Rudi mengarahkan pasien agar ke rumah sakit lain dahulu untuk mencari obat-obat yang sedang kosong stok. "Ini hanya solusi sementara, di satu sisi, Kota Jambi ada 17 RS (rumah sakit) yang bisa jadi rujukan BPJS (Kesehatan)," ujarnya via aplikasi pesan WhatsApp.
Namun, untuk obat yang stoknya masih tersedia di RSUD, tetap dapat dilayani. "Untuk stok obat yang masih ada, tetap kita layani," jelasnya.
Dewan Bilang Uangnya Belum Ada
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jefrizen, memberi tanggapan perihal sebagian stok obat di RSUD Abdul Manap yang kosong.
Menurutnya, kekosongan obat itu lebih disebabkan karena rumah sakit tidak memiliki uang alias dana.
"Kondisinya kan uangnya belum ada. Karena, kalau distributor ini tidak mau ngasih, karena utang lama belum dibayar. Kondisinya seperti itu," kata Jefrizen.
Kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, piutang obat-obatan mencapai Rp7,5 miliar.
"Kita sudah lakukan hearing dengan pihak rumah sakit, rekomendasi kita kemarin itu agar masalah ini cepat diselesaikan. Kata pihak rumah sakit masih menunggu dana kapitasi (pembayaran per bulan) dari BPJS Kesehatan," tuturnya.
"Di samping itu, rumah sakit ini sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Meski sudah BLUD, rumah sakit ini masih mendapatkan suntikan dana dari APBD Kota Jambi untuk tahun 2024 ini," tambah Jefrizen.
Dia mengatakan suntikan dana dari APBD Kota Jambi 2024 belum bisa dicairkan karena terbentur administrasi pemerintahan atau dikenal dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Mungkin kalau sudah cair bisa digunakan untuk beli obat. Kami mendorong agar dana tersebut bisa segera dicairkan. Seingat saya itu sekitar Rp20 miliar yang bisa digunakan untuk beli obat dan operasional lainnya. Saya sudah sampaikan masalah ini ke Pj (penjabat) wali kota, supaya masyarakat tidak terhalang untuk berobat. Informasinya, sudah lebih dari tiga bulan stok obat ini kosong, sudah berlarut-larut," jelasnya.
Selain persoalan stok obat yang kosong, ternyata belakangan ini juga muncul masalah insentif tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut juga belum dibayarkan.
Menanggapi hal tersebur, anggota dewan itu bilang itu mungkin masih dapat dimaklumi oleh tenaga kesehatan yang ada. "Namun persoalan obat ini yang menjadi vital dan harus cepat dasarkan karena menyangkut masyarakat luas. Karena orang sakit perlu obat. Kalau obat tidak ada, warga harus ke rumah sakit lain. Orang datang jauh-jauh mau berobat, ternyata obatnya tidak ada," katanya. (yon/rra)
Baca juga: Ini Rencana Skema Terbaru Angkutan Batu Bara via Sungai Batanghari, Pemprov Jambi Siapkan Aturan
Baca juga: Dugaan SPj Fiktif Pemeliharaan Gedung dan Kendaraan Dinas di Tebo, Pejabat Rogoh Uang Pribadi
Prakiraan Cuaca Jambi Sabtu 26 Juli 2025, Udara Kabur di Kota Jambi, Hujan di Kerinci |
![]() |
---|
Ojol Perempuan Jambi Jadi Pemulung Gara-gara Di-suspend , Tagih Konsumen Ribet di Perum Vila Kenali |
![]() |
---|
Kongres V Selesai Dilaksanakan, SPI Tegaskan Perjuangan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
Viral Jambi Perempuan Wajah Penuh Luka Live IG Minta Tolong KRDT Dianiaya, Lokasi Kota Baru |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Luncurkan Gerakan SAPA BAHAGIA dan Sosialisasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.