Basecamp Narkoba Digerebek Polisi

Basecamp Narkoba Digerebek Polisi, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polres Muaro Jambi

Anggota satuan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penggrebekan basecamp narkoba di Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan,Selasa (28/5/2024).

Penulis: Muzakkir | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Muzakir
Anggota satuan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penggrebekan basecamp narkoba di Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (28/5/2024). 

Penggerebekan.

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Anggota satuan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penggrebekan basecamp narkoba di Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (28/5/2024).

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Tri Kurnia.

Disana anggota menemukan sejumlah alat bukti berupa bong, kertas pirek dan sejumlah alat bukti lain.

Sementara pelaku tidak berada di lokasi saat polisi melakukan penggerebekan.

Basecamp ini merupakan rumah yang ditinggal oleh pemiliknya.

Lokasi tersebut ada beberapa kamar yang dijadikan tempat mereka mengkonsumsi barang haram tersebut.

Tak hanya itu, kursi yang diduga tempat mereka duduk-duduk di depan rumah tersebut dihancurkan dan dibuang oleh petugas ke Sungai Batanghari.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Muaro Jambi Gerebek Basecamp Narkoba di Sengeti 

Baca juga: Caleg Terpilih dari PKS di DPRDK Aceh Tamiang Ditangkap Kasus Narkoba, Sindikat dengan BB 70 Kg Sabu

Usai dilakukan penggerebekan, rumah tersebut langsung di police line oleh petugas.

Kasat Narkoba berharap agar rumah ini tidak dijadikan basecamp lagi.

"Saya minta yang punya rumah ini melapor kepada Polres Muaro Jambi atau Polsek terdekat," kata kasat kepada Lurah dan ketua RT.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penggeledahan dilokasi berbeda. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar 35 Nama Calon Anggota DPRD Batanghari Jambi Hasil Pemilu 2024

Baca juga: Pembunuhan Ibu Kandung di Kerinci Jambi, Korban Dipukul Pakai Kayu

Baca juga: Prediksi Skor Hartberg vs Austria Wina, Berita Tim dan Starting XI, Kick off 00.00 WIB

Baca juga: Jadwal Bus Jambi - Bogor Rabu, 29 Mei 2024: Harga Tiket Bus NPM Rp 500.000 Executive

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved