Berita Kota Jambi

Kota Jambi Butuh Kendaraan Pembersih Pasir

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memerlukan kendaraan pembersih pasir, untuk memaksimalkan pembersihan jalanan di Kota Jambi.

Tribunjambi.com/Yon
Kiki, Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memerlukan kendaraan pembersih pasir, untuk memaksimalkan pembersihan jalanan di Kota Jambi.

Hal ini di sampaikan Kiki, Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Senin (27/5/2024).

Menurut Kiki kendaraan pembersih pasir ini diperlukan untuk memberikan dampak yang lebih signifikan untuk tata muka Kota Jambi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengadaan kendaraan melalui anggaran 2025.

"Harga kendaraan ini cukup mahal ya, untuk itu kita coba anggarkan satu dahulu tahun depan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika memiliki satu kendaraan ini akan coba di maksimalkan, namun tidak menutup kemungkinan akan di lakukan penambahan ditahun berikutnya.

"Kita akan coba anggarkan dan maksimalkan dahulu," ungkapnya.

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi telah memiliki 60 unit kendaraan pengangkut sampah.

Tiga unit kendaraan pembersih parit dan danau hingga satu unit kendaraan penyiram Jalanan.

Selian itu, sejak 16 Mai 2024 kemarin, DLH juga melakukan penambahan 8 uni kendaraan pengangkut sampah ber volume besar.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Selasa, 28 Mei 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan

Baca juga: Perlakuan Reino Barack Saat Syahrini Hamil Dibongkar Aisyahrani, Rupanya Sudah Jadi Kebiasaan

Baca juga: Bupati Tanjung Jabung Barat Harapkan Pilkada 2024 Bermartabat dan Berkualitas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved