Korupsi di Kementan

Gaji Joice Triatman Staf Khusus Menteri Pertanian SYL Terungkap di Ruang Sidang, Fantastis!

Sebagai staf khusus menteri pertanian, joice Triatman mendapat honor Rp 27 juta dan tunjangan Rp 4 juta per bulan.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV
Joice Triatman saat masih menjadi staf khusus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fransisca Joice Triatman dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), di PN Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Joice Triatman merupakan mantan staf khusus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia mulai bekerja di sana mulai 25 Februari 2021, dan mengundurkan diri pada November 2023.

Pada sidang ini, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh, mengorek informasi dari Joice mulai dari bagaimana ia menjadi staf khusus, gaji sebagai staf, hingga penggunaan anggaran Kementan untuk acara Partai Nasdem.

Dalam kesaksiannya, Joice menyebut dirinya tidak membuat surat lamaran untuk mendapatkan pekerjaan di Kementerian Pertanian.

Awalnya dia dihubungi, lalu ditawarkan untuk jadi staf khusus Menteri. Tawaran itu diterimanya setelah konsultasi dengan keluarga.

Hanya curriculum vitae yang diminta darinya Waktu itu, kemudian sekjen kementan masa itu mewawancarainya. Tidak ada surat lamaran darinya.

Lalu, berapa gaji yang diterimanya sebagai staf khusus menteri? Joice yang merupakan mantan penyiar berita itu mengungkapkan angka fantastis.

Tiap bulan, ia mendapatkan honor sekitar Rp 27 juta. Selain itu ada juga tunjangan yang nilainya sekitar Rp 4 juta.

"Jadi satu bulan sekitar Rp 31 juta ya?" tanya Hakim Rianto memastikan nominal yang didapat tiap bulan.

"Iya, sekitar Rp 31 juta, kurang lebih Yang Mulia," jawab Joice. Gaji ditransfer ke rekening BRI, sedangkan tunjangan ke Bank Mandiri.

Baca juga: Profil dan Biodata Joice Triatman, Caleg Nasdem, Disinggung di Sidang Korupsi SYL

Politisi Nadem yang pernah menjadi Runner Up Miss Indonesia, Joice Triatman
Politisi Nadem yang pernah menjadi Runner Up Miss Indonesia, Joice Triatman (KOLASE TRIBUN JAMBI)

Terkait penggunaan uang Kementan untuk Partai Nasdem, diakuinya disuruh diperintahkan SYL koordinasi dengan Sekjen Kementan.

Pada saat itu, ada anggaran biaya untuk kegiatan partai, nilainya lebih dari Rp 1 miliar. Anggaran disusun oleh panitia dari partai.

Acara tersebut diadakan di Gedung Partai Nasdem, pada tahun 2023. Saat itu sudah dekat dengan Pemilu.

Dia mengkomunikasikan dengan Sekjen, Kasdi, tidak menyanggupi memberi bantuan sebanyak anggaran yang diajukan. "Terlalu tinggi," ungkap Joice menjelaskan jawaban Kasdi kala itu.

Terjadi negosiasi. Kasdi akhirnya menyatakan akan memberikan sebesar Rp 850 juta.

"Berapa lama terkumpul uang itu? Saat itu juga?" tanya hakim.

Joice menjawab tidak ingat pasti. Namun tenggat waktunya sekitar 2 minggu baru diberikan uang tersebut.

Perempuan yang pernah menjadi model itu mengungkapkan tidak tahu pasti dari mana uang itu didapat Sekjen. Namun dipastikan uang Kementan.

Hakim sempat mencecar apakah uang dikumpulkan atas inisiatif Joice? Sebab menurut hakim, harusnya Nasdem membiayai sendiri kegiatannya.

"Ini kan dalam rangka untuk kepentingan Nasdem. Partai sudah punya bendahara juga," kata hakim.

Joice mengungkapkan dirinya hanya mengikuti perintah dari atasannya saja yakni Syahrul Yasin Limpo. Ia tidak berani ambil inisiatif, hanya mengikuti perintah aja.

Ketika uang Rp 850 juta terkumpul, Joice melapor ke Menteri SYL. Lalu ia meminta sespri untuk mengambil uang tersebut.

"Kemudian mengantarkan ke Nasdem Tower, lalu membayarkan beberapa tagihan yang sifatnya ditujukan langsung ke saya," ucap Joice.

Baca juga: SYL Titipkan Pedangdut Nayunda Nabila jadi Honorer, Bergaji Rp 4,3 Juta Hanya 2 Kali Masuk per Tahun

Baca juga: Borok SYL Tiap Minggu Sama Anak Belanja Habiskan Rp 10 Juta, Nota Bawa ke Kementan Minta Ganti

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved