Berita Jambi
BPTD Jambi Temukan Belasan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan
- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi mendapati belasan bus pariwisata yang tak memenuhi syarat administrasi kelaikan jalan.
Penulis: A Musawira | Editor: Rohmayana
Belasan Bus Pariwisata di Kota Jambi Tak Laik Jalan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi mendapati belasan bus pariwisata yang tak memenuhi syarat administrasi kelaikan jalan.
Hal ini didapati petugas saat melakukan pengawasan dan monitoring kelaikan operasional bus AKAP dan bus pariwisata.
Lokasi pengawasan itu dilakukan di sejumlah tempat wisata seperti Kampung Radja, Candi Muaro Jambi, Taman Rimba, Jambi Paradise, dan Danau Sipin.
Melihat temuan ini BPTD Kelas II Jambi akan menyiapkan langkah tegas agar perusahaan bus bisa mengevaluasi temuan ini.
Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan dari total 15 bus yang di ramp check, dengan rincian 13 bus Pariwisata dan 2 bus AKAP.
"Hasilnya dipastikan 14 Bus tidak laik jalan dan 1 bus yang laik jalan. Pelanggaran bus didominasi tidak adanya kartu pengawasan dan masa uji berkala yang habis dan tidak berlaku lagi," kata Eko, baru-baru ini.
Baca juga: Jadwal Bus Jambi - Lampung Senin, 27 Mei 2024: Harga Tiket Bus Delima Sri Gemilang Rp 350.000
Baca juga: Jadwal Bus Jambi - Bogor Senin, 27 Mei 2024: Harga Tiket Bus Gumarang Jaya Mulai Rp 475.000
Baca juga: Jadwal Bus Jambi - Jakarta Sabtu, 25 Mei 2024: Harga Tiket Bus Lorena Rp 610.000 Executive
Tindak lanjut dari temuan lapangan itu, Eko bilang pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait kelaikan operasional angkutan umum tersebut.
"Nanti kita akan bersurat ke PO/ lPT tersebut dari hasil kegiatan karena kita itu sekalian melakukan pendataan," ujarnya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan BPTD Kelas II Jambi kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih bus.
Masyarakat juga bisa mengecek dengan menggunakan aplikasi MitraDarat dan juga masyarakat bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau Pemilik kendaraan untuk dilakukan konfirmasi terkait kelaikan operasional angkutan umum tersebut.
Adapun monitoring ini, sehubungan dengan adanya beberapa insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa bus AKAP dan yang terakhir dialami oleh Bus Trans Putera Fajar pada 11 Mei 2024 di Ciater Subang.
Maka diperlukan adanya upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan melalui kegiatan pendataan dan pengawasan terkait penyelenggaraan Angkutan Pariwisata pada lokasi wisata.
Bertepatan pula dengan long weekend atau libur panjang Hari Waisak 2024 23 hingga 26 Mei pekan ini.
Pelaksanaan monitoring dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat saat libur panjang dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan umum. (Tribunjambi.com/ A Musawira)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
400 Karung Bawang Merah Selundupan Tujuan Jambi Ditangkap Bakamla di Perairan Batam |
![]() |
---|
Identitas 2 Pejabat BKD Jambi yang Dilaporkan Polisi Terkait Surat Resign Palsu 13 ASN |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Al Haris: Pangan Murah Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Al Haris Dorong Tradisi Kenduri Sko Masuk Agenda KEN 2026 |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Kejar Target 380 Titik Program Makan Bergizi Gratis, Baru Terealisasi 251 Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.