Kamis, 9 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Ini PAW Ketua Baznas Merangin Periode 2021-2026, Pesan Pj Bupati Pada Al Kausari

Pj Bupati Merangin H Mukti melantik Al Kausari sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Merangin di Auditorium Rumah Dinas Bupati

|
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Frengki Widarta
Pelantikan Al Kausari sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Merangin. Al Kausari dilantik melalui PAW menggantikan H Zainudin Ilyas yang diberhentikan dengan hormat, dikarenakan meninggal dunia. 

Baznas Merangin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pj Bupati Merangin H Mukti melantik Al Kausari sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Merangin di Auditorium Rumah Dinas Bupati, Senin (20/5/2024) siang.

Al Kausari dilantik menggantikan H Zainudin Ilyas yang diberhentikan dengan hormat, dikarenakan meninggal dunia.

Ini sesuai dengan keputusan Bupati Merangin Nomor 188/Kesra/2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan Baznas Kabupaten Merangin Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa periode 2021-2026.

"Saya berharap kinerja Baznas kedepan lebih ditingkatkan lagi, melalui pelantikan ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Merangin, saya mengucapkan selamat kepada Al Kausari dan selamat bekerja," kata H Mukti.

H Mukti menjelaskan, dalam melaksanakan tugas sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Merangin, Al Kausari harus bertanggung jawab kepada Baznas Kabupaten Merangin dan Baznas Provinsi Jambi.

"Ada empat faktor yang mendukung keberhasilan zakat, pertama regulator dari pemerintah telah banyak dan lengkap, kedua, regulasi yang mengatur zakat mulai dari undang-undang, ketiga, peraturan pemerintah dan keempat, peraturan Baznas," ujar H Mukti. (Kontributor Mernangin/Frengky Widarta)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Ayam Suwir Kemangi, Hanya Butuh Waktu 30 Menit

Baca juga: Video Syur Mahasiswa Jambi Disebar Saat Servis HP? Begini Keterangan Kuasa Hukum KN

Baca juga: 6 Fakta Sakit yang Diderita Ruben Onsu hingga Dilarikan ke RS, Sarwendah ungkap Kondisi Suaminya

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved