Pilkada Serentak 2024

KPU Kota Jambi Delegasikan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS ke PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan gelar seleksi wawancara untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  pada 21-22 Mei 2024.

Penulis: A Musawira | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan gelar seleksi wawancara untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  pada 21-22 Mei 2024.

Dalam tahapan seleksi wawancara tersebut, KPU Kota Jambi mendelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melaksanakan tes wawancara terhadap 370 calon anggota PPS di 11 Kecamatan se-Kota Jambi tersebut.
"KPU Kota Jambi mendelegasikan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS di kecamatan masing-masing," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Senin (20/5/2024).

Proses seleksi wawancara akan dilaksanakan disetiap kantor kecamatan di Kota Jambi.
Namun, berbeda dengan kecamatan lainnya, khusus untuk Kecamatan Pal Merah proses wawancara PPS dilaksanakan di kantor KPU Kota Jambi.

"Ini dikarenakan tidak cukup ruang di kantor Camat Pal Merah, jadi kita laksanakan di kantor KPU," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kota Jambi telah mengumumkan dari 534 peserta, sebanyak 370 peserta dinyataka lolos seleksi tertulis CAT dan lanjut seleksi wawancara.


Jadwal seleksi wawancara calon anggota PPS se-Kota Jambi dapat dilihat melalui link berikut ini:

https://bit.ly/Hasil_SeleksiTertulisCAT_PPSKotaJambi?r=qr

(TRIBUNJAMBI/ A MUSAWIRA).

Baca juga: 370 Calon Anggota PPS Kota Jambi Lolos Seleksi Tertulis

Baca juga: KPU Jambi Bentuk Tim Penelusuran Terkait Dugaan Pungli Rekrutmen PPK dan PPS Di Merangin dan Kerinci

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved