Berita Viral

Awal Terkuaknya Pengantin Viral Wanita Jadi-jadian di Halmahera, MUA Curiga Tak Sengaja Sentuh Dada

Simak cerita MUA soal kronologi terbongkarnya kedok seorang pria asal Halmehara yang menyamar jadi pengantin wanita dan melakukan pernikahan sejenis.

Editor: Nina Yuniar
Facebook via TribunTrends.com
Make Up Artist (MUA) menceritakan awal mula kecurigaannya terhadap mempelai wanita yang ternyata pria menyamar menjadi pengantin wanita di Halmahera, Maluku Utara, hingga viral di media sosial. 

Pria bertubuh kurus itu mengaku dirinya tidak tahu bahwa Dela adalah waria.

Identitas sebenarnya dari Dela La Udin adalah seorang pria bernama asli Jurnal Lafini di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan Maluku Utara.

Sebab selama enam bulan berhubungan, Naim tidak pernah melihat tubuh Dela secara langsung.

"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Dela) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," ujar Naim yang tertulis dalam laporan tenaga medis dikutip dari Tribun Ternate.

Kedoknya terbongkar, Dela pun mengakui dosanya.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya sebenarnya laki-laki," imbuh Dela alias Jurnal.

Dilaporkan ke Polisi

Make Up Artist (MUA) menceritakan awal mula kecurigaannya terhadap mempelai wanita yang ternyata pria menyamar menjadi pengantin wanita di Halmahera, Maluku Utara, hingga viral di media sosial.
Make Up Artist (MUA) menceritakan awal mula kecurigaannya terhadap mempelai wanita yang ternyata pria menyamar menjadi pengantin wanita di Halmahera, Maluku Utara, hingga viral di media sosial. (Facebook via TribunTrends.com)

Sementara itu, kasus pernikahan sesama jenis tersebut berbuntut panjang.

Kementerian Agama Halmahera Selatan telah melaporkan Jurnal Lafini lantaran menikah sesama jenis.

Jurnal dilaporkan dengan tudingan penipuan dengan cara memalsukan data saat mendaftarkan pernikahannya dengan Naim.

Usut punya usut, Jurnal alias Dela ternyata sengaja mengubah data pribadinya sehingga petugas Kemenag pun mengesahkan pernikahan sesama jenis tersebut.

Baca juga: Biodata Angela Gilsha yang Digosipkan Cinlok dengan Suami Siti Badriah, Bantah Isu Pelakor

"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresta," ungkap kuasa hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong dikutip dari Tribunnews.com.

Laporan terkait terlapor Jurnal Lafini telah terdaftar dengan nomor STPL/234/V/2024/SPKT.

Ongky Nyong pun belakangan mengurai pelanggaran yang telah dilakukan Jurnal selaku wanita jadi-jadian.

"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," pungkas Ongky Nyong.

Jurnal alias Dela pun terancam dijerat pasal 378 KUHP terkait pemalsuan data pribadi.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Cerita MUA Bongkar Kedok Pengantin Wanita Jadi-jadian di Halmahera Maluku, Tak Sengaja Sentuh Dada

(TribunJambi.com)

Dapatkan Berita Terupdate TribunJambi.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved