Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Lantik 7 Anggota Komisioner KPID Provinsi Jambi, Ini Pesan Gubernur Al Haris

Gubernur Jambi Al Haris melantik tujuh anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027.

Tayang:
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
Gubernur Jambi Al Haris melantik tujuh anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027. 

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris melantik tujuh anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027.

Tujuh anggota KPID yang dilantik tersebut adalah A Rahim, Wiwin Belantara, Riadi, Asriyadi, Kemas Al Fajri, Nur Ihsan dan Anton Yusika.

Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Jambi Amin Shabana.

“Saya berharap mereka mempunyai kinerja yang bagus kedepannya dan memberikan dampak positif di Provinsi Jambi tentunya,” ujar Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Intinya kata Haris mereka sangatlah membantu pemerintah terutama dalam menghadapi tahun politik kedepannya dan juga mempunyai dampak positif kedepannya terhadap penyiaran Jambi, mengawasi sekaligus juga memberikan sanksi serta juga sosialisasi bermasyarakat.

Baca juga: 3 Pelaku Kasus Vina Cirebon Belum Ditangkap, Hotman Paris Curiga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

Baca juga: KPU Nyatakan Calon Perseorangan Indra Gunawan-Fauzi TMS di Pilbup Batanghari

Haris mengatakan, proses perjalanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah telah dapat menempatkan dirinya pada posisi peran yang sangat strategis, dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap substansi penyiaran.

“Mudah-mudahan Komisi Penyiaran akan lebih memacu diri lagi, menjadi lembaga independen yang berfungsi mewadahi aspirasi, serta mewakili kepentingan masyarakat dibidang penyiaran,” katanya pada Kamis (16/5/2024).

Ia menuturkan sebagai lembaga independen, komisi penyiaran telah mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran.

“Lembaga penyiaran itu sendiri, merupakan satu lembaga yang berperan, dan dituntut untuk memberikan informasi yang benar tentang pelaksanaan pembangunan, melalui kekuatan informasi,” tutur Gubernur Al Haris.

Gubernur juga meyakini bahwa pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi.

"Hari ini kita melaksanakan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi. Saya yakin pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi yang berkualitas, sesuai dengan yang kita cita-citakan," ucap Gubernur Al Haris.

"Saya berharap agar saudara dapat belajar untuk bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsi saudara. Kita semua memahami bahwa untuk menduduki jabatan dan amanah yang diberikan ini, bukanlah pekerjaan yang mudah. Ada proses dan mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Nyatakan Calon Perseorangan Indra Gunawan-Fauzi TMS di Pilbup Batanghari

Baca juga: Download Lagu Nella Kharisma Terpopuler di 2024, Ada Didi Kempot Full Album

Baca juga: 3 Pelaku Kasus Vina Cirebon Belum Ditangkap, Hotman Paris Curiga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved