Berita Viral

Viral 2 Pria Madura Mencuri Kabel Milik PT Telkom Sepanjang 2 KM Dipotong Jadi 450 Bagian

Dua pria asal Madura ditangkap Tim Bagrabak Reskrim Polsek Jenggawah, Kabupaten Jember, karena mencuri kabel tanam tanah milik PT Telkom.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
2 Pria Madura Mencuri Kabel Milik PT Telkom Sepanjang 2 KM Dipotong Jadi 450 Bagian 

Dua pria Madura curi kabel PT Telkom


TRIBUNJAMBI.COM - Dua pria asal Madura ditangkap Tim Bagrabak Reskrim Polsek Jenggawah, Kabupaten Jember, karena mencuri kabel tanam tanah milik PT Telkom.

Polisi menemukan barang bukti kabel sepanjang 2 kilometerdi Dusun Cangkring Baru, Desa Cangrking, Jenggawah.

Saat ditangkap, Saiful Ulum (27) dan Taufiqul (25) hanya bisa pasrah.

Diektahui Saiful Ulum berasal dari Dusun Asem Berid, Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, dan Taufiqul Hakim dari Dusun Kampung Brekas, Desa Rosep, Kecamatan Belga, Kabupaten Bangkalan.

Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo mengatakan kabel yang ditemukan di kontrakan pelaku sudah dipotong-potong menjadi 450 batang.

"Kabel itu dipotong-potong menjadi ukuran 2 meter dan 1 meter, sehingga saat disimpan di rumah kontrakannya banyak ditemukan tumpukan batang kabel," katanya.

Baca juga: Viral Petani di Mamuju Menangis Histeris Gegara Harga Jagung Anjlok: Tolong, Dimana Aku Mengadu

Baca juga: Viral Perjuangan Santo Buka Jasa Siap Disuruh Apapun, Pernah Dibayar Rp 5 Juta untuk Lakukan Hal Ini

Baca juga: Viral Nenek Tunanetra yang Akhirnya Bisa Naik Haji Usai Menunggu 14 Tahun: Allah yang Membantuku

"Kedua pelaku juga diketahui baru seminggu ngontrak di Jenggawah sini," sambungnya.

Polisi masih menyelidiki bagaimana cara kedua pelaku bisa mencuri kabel hingga sepanjang 2 kilometer dan lokasi pencurian.

Eko mengatakan, kedua pelaku hanya kaki tangan atau orang suruhan dari sosok yang berinisial R.

"Dari pengakuannya kedua pelaku mencuri karena disuruh seseorang berinisial R, saat ini berstatus DPO," jelasnya.

"Kedua pelaku juga mengaku melakukan pencurian itu, untuk dikuliti dan diambil material tembaga di dalamnya," sambungnya.

Material tembaga itu kemudian dikirim kepada pelaku lain berinisial R.

Selain kabel hasil curian, barang bukti lain yang diamankan polisi yakni sebilah kapak besar panjang 67 cm dan dua buah pisau warna merah.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved