Resep Praktis

Resep Kue Pukis Empuk, Campurkan Pasta Coklat untuk Varian Rasa

Resep kue pukis empuk: Campur terigu, gula, ragi, air hanyat. Aduk rata. DIamkan 10 menit. Campur santan, kental manis, garam, air, aduk rata.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Ist
Resep Kue Pukis 

Inilah resep kue pukis empuk

TRIBUNJAMBI.COM - Simak resep kue pukis empuk untuk camilan kesukaan anak.

Kue pukis memiliki cita rasa manis dan lembut.

Biasanya dijual abang-abang pinggir jalan dengan toping meses atau keju.

Baca juga: Resep Jamur Crispy, Gunakan Minyak yang Cukup Banyak Saat Menggoreng

Berikut resep kue pukis dilansir dari YouTube tri pujis.

Bahan-bahan:

1 butir telur

2 butir kuning telur

150 gr gula

250 gr tepung terigu

50 gr margarin + 20 ml minyak

vanili bubuk

pasta coklat secukupnya

Bahan santan:

65 ml santan

260 ml air

¼ sdt garam

1 bungkus kental manis

1 lembar daun pandan

Bahan biang:

2 sdm tepung terigu

1 sdm gula pasir

1 sdt ragi instan

50 ml air hangat

Resep Kue Pukis
Resep Kue Pukis (Ist)

Baca juga: Resep Mie Goreng Jawa, Sajikan dengan Acar Timun dan Tomat

Langkah-Langkah membuat kue pukis:

1. Campur terigu, gula, ragi, air hanyat. Aduk rata. DIamkan 10 menit.

2. Campur santan, kental manis, garam, air, aduk rata.

3. Masak Bersama daun pandan.

4. Masak margarin dan minyak goreng.

5. Campurkan telur dan gula. Mixer sampai mengembang.

5. Masukkan terigu bertahap, dan campuran santan tadi. Mixer hingga tercampur rata.

6. Masukkan adonan biang. Aduk rata.

7. Masukkan lelehan margarin dan minyak goreng.

8. Diamkan adonan 1 jam. Kemudian setelah satu jam aduk rata.

9. Bagi dua adonan. Tambahkan pasta coklat secukupnya di salah satu adonan. Aduk rata.

10. Masukkan ke cetakan, Bersama campuran adonan coklat.

11. Masak hingga matang dan setelahnya oleskan margarin.

12. Kue pukis siap dihidangkan.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved