Pilkada Serentak 2024
Muncul Cakada Jalur Independen di Kabupaten Sarolangunn, Batanghari, Kota Jambi Dan Sungai Penuh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran calon kepala daeraH jalur perseorangan pada Minggu 12 Mei kemarin.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran calon kepala daeraH jalur perseorangan pada Minggu 12 Mei kemarin.
Hasilnya, di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi muncul calon kepala daerah yang menyerahkan syarat dukungan calon ke perseorangan ke KPU masing-masing.
Dari 11 Kabupaten/kota, 4 kabupaten/kota terdapat bakal calon kepala daerah jalur perseorangan, yakni di Kabupaten Sarolangun, Batanghari, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.
"Kabupaten Sarolangun terdapat 1 (satu) bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan dan saat ini dalam proses penghitungan," kata anggota KPU Provinsi Jambi divisi teknis, Yatno, Senin (13/5/2024).
Satu pasangan calon Bupati Sarolangun yang mendaftar ke KPU jalur perseorangan yakni H Muhammad Madel yang berpasangan dengan H Noor Muhammad Agus.
Kemudian di Kabupaten Batanghari terdapat 1 (satu) bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan secara fisik karena tidak melakukan submit di Silon dan status dinyatakan diterima.
Pasangan yang mendaftar sebagai calon Bupati Batanghari Jalur perseorangan yakni Indra Gunawan yang berpasangan dengan Fauzi.
Di Kota Jambi terdapat 1 (satu) bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan dengan bukti fisik 48.800 dalam bentuk dukungan dan saat ini dalam proses pengecekan dan penghitungan.
Satu pasangan calon perseorangan yang mendaftar ke KPU Kota Jambi atas nama Pardomuan Siregar yang berpasangan dengan Chandra Johan Karim.
"Terakhir di Kota Sungai Penuh terdapat 1 (satu) bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan secara Hybrid dan status dinyatakan diterima," ujarnya.
Pasangan bakal calon Wali Kota Sungai Penuh yang mendaftar ke KPU adalah Pusri Amsry yang berpasangan dengan Mulyadi Yacoub.
Sementara itu, untuk Pilgub Jambi dan 7 Kabupaten lain, Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Muaro Jambi, Tanjab Barat dan Tanjab Timur tidak ada kandidat yang mendaftar calon kepala daerah jalur perseorangan. (TRIBUNJAMBI/DANANG).
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral 2 Emak-Emak Sekongkol Mencuri di Indomaret Jambi, Masukkan Barang Curian Kedalam Rok
Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma Spesial Dangdut Koplo, Ada Didi Kempot Full Album
Baca juga: Jalur Perorangan Indra Gunawan - Fauzi Serahkan 23.315 Fotocopy KTP, KPU Batanghari Verifikasi
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.