Pilkada Jambi 2024

Bawaslu Merangin Jambi Rekrut Calon Pengawas Pilkada Tahun 2024

Bawaslu merekrutan badan Ad Hoc Panwas Pilkada 2024 untuk ditempatkan di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin Jambi, rabu (08/05) siang.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Frengky Widarta
Bawaslu merekrutan badan Ad Hoc Panwas Pilkada 2024 untuk ditempatkan di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin Jambi, rabu (08/05) siang. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Bawaslu merekrutan badan Ad Hoc Panwas Pilkada 2024 untuk ditempatkan di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin Jambi, rabu (08/05) siang.

Perekrutan itu menggunakan dua metode, metode evaluasi (exsisting) dan metode rekrut calon anggota baru.

Metode exsisting, Bawaslu sudah melakukan evaluasi terhadap anggota Ad Hoc panwascam, dan 48 orang yang dinyatakan memenuhi syarat

"Kita sudah lakukan evaluasi dan sudah kita umumkan Panwascam yang sudah memenuhi syarat untuk melanjutkan pengawasan Pilkada 2024 ada 48 orang dari 72 orang," kata Koodinator Divisi SDM Bawaslu Merangin Zamharir.

Bawaslu merekrut kembali sebanyak 24 orang calon pengawas baru, tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin.

"Kemudian kita tentu mempunyai kekurangan pengawas kecamatan sebanyak 24 orang, untuk seluruh Kabupaten Merangin," tambah Zamharil.

Perekreutan itu dibuka tanggal 3-4 mei 2024, dan penerimaan berkas pada tanggal 5-7 mei 2024.

Baca juga: Bawaslu Sarolangun Jambi Perpanjang Pendaftaran Panwascam: Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi

Baca juga: Bawaslu Batanghari Jambi Perpanjang Seleksi Panwascam Batin 24: Belum Penuhi Keterwakilan Perempuan

Setelah dibuka kembali pada 8 mei, dari 100 pendaftar masih terdapat kekurangan kuota yang tersebar di 8 kecamatan.

Kecamatan itu di Kecamatan Nalotantan, Pamenang, Pamenang Barat, Tabir, Tiang Pumpung, Jangkat dan Jangkat Timur.

Kekuarangan tersebut dari 30 persen keterwakilan perempuan.

"Bawaslu Merangin menemukan kekurangan kuota 30 persen keterwakilan perempuan," ujar Zamharil.

Sedangkan Kecamatan Tabir Selatan dibutuhkan dua kali jumlah dari kuota kebutuhan.

"Yang mendaftar hanya 1 orang dan yangg kita butuhkan minimal 2 kali dari jumlah kebutuhan di Kecamatan Tabir Selatan," tambah Zamharil.

Perpanjangan dimulai dari pagi tanggal 9 mei hingga tanggal 11 mei 2024 dan di tutup pada pukul 23.59 wib.

Pada tanggal 23 mei akan diumumkan panwascam terpilih, insya allah di tanggal 24-25 mei 2024 akan diadakan pelantikan panwascam terpilih. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved