Berita Muaro Jambi
Jalan Rusak Akibat Banjir, PUPR Muaro Jambi Turunkan Alat Berat
Pascabanjir, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Muaro Jambi rusak parah. Jalan yang tadinya diaspal menjadi mengelupas.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pascabanjir, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Muaro Jambi rusak parah. Jalan yang tadinya diaspal menjadi mengelupas.
Beberapa wilayah yang terdampak tersebut seperti beberapa desa di Jaluko, Kumpeh dan beberapa wilayah lainnya. Selain rusak akibat banjir, ada juga jalan yang rusak akibat air hujan yang menggenang.
Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Yultasmi ketika dikonfirmasi menyebut, jalan yang rusak akibat genangan banjir tersebut sangat berdampak dengan aktivitas masyarakat yang melintas disana. Banyak masyarakat yang terganggu karena jalan menjadi licin apalagi setelah hujan.
Terkait hal itu, Dinas PUPR telah menyiapkan alat berat berupa Greder, Exavator, Bomag & Bachu loader dan Dump Truck untuk memperbaiki jalan tersebut.
"Kita masih mengandalkan program GSL (gerakan sapu lobang) untuk memperbaiki itu," kata Yultasmi.
Namun demikian, dirinya meminta kepada masyarakat yang terdampak untuk bersabar, sebab petugas dari PUPR Muaro Jambi tengah mengerjakan GSL diwilayah lain.
"Bergilir, sekarang alat kita masih kerja di Ladang Panjang Sungai Gelam, ada juga yang di Pematang Jering Jaluko," katanya.
Baca juga: PPP Muaro Jambi Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Baca juga: Viral Warga Muaro Jambi Nekat Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan, Protes ke Pemkab Soal Jalan Rusak
Baca juga: Bachyuni Deliansyah Resmikan Galeri Dekranasda Muaro Jambi
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor, BBS Beri Motivasi untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.