Isi Gugatan Cerai Viral, Teuku Ryan Nilai Ria Ricis Terlalu Baper Ditegur Mertua soal Es Kurma Susu

"Tidak ada maksud ibu tergugat untuk menggurui, mengatur apalagi ikut campur tangan dalam rumah tangga penggugat dan tergugat."

Editor: Fitriana Andriyani
kolase instagram @riaricis1795/teukuryantr
Surat gugatan cerai YouTube Ria Ricis dan tanggapan Teuku Ryan tersebar di media sosial dan menjadi viral. 

TRIBUNJAMBI.COM - Surat gugatan cerai YouTube Ria Ricis dan tanggapan Teuku Ryan tersebar di media sosial dan menjadi viral.

Dalam putusan tersebut dijelaskan secara rinci awal mula keretakan rumah tangga Ria Ricis dengan Teuku Ryan.

Dalam hasil putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS awal perdebatan rumah tangga  Ria Ricis dan Teuku Ryan hingga berujung perceraian disebut karena percekcokan dengan mertua.

Dalam putusan perceraian Ria Ricis yang dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung RI, awal muncul perdebatan karena ucapan dari ibunda Teuku Ryan, Hainul Nur Fitriyenni.

Disebutkan kala itu, Ricis tengah menyiapkan minuman untuk berbuka puasa yakni es kurma susu.

Sementara Hainul menyinggung soal kebiasaan Ryan yang diketahuinya dari dulu tak pernah minum es saat berbuka karena memiliki amandel.

Ucapan Hainul itu dirasa tidak nyaman oleh Ricis, karena ketika itu kondisinya masih hamil sehingga hormonnya sedang tidak stabil.

Menanggapi gugatan tersebut, Ryan mengaku sudah berusaha meminta maaf dan mengakui kehilafannya pada Ricis.

Baca juga: Awal Mula Masalah Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan, Tersinggung dengan Sikap Mertua

Bahkan ia sudah menjelaskan kepada ibunya bahwa kala itu tengah ingin meminum es tersebut.

Hingga ia meminta agar Ricis tidak perlu terbawa perasaan alias baper.

Pun dijelaskan Ryan, tidak ada maksud ibunya untuk ikut campur dalam urusan rumah tangga sang anak.

"Tergugat berusaha menetralisir saat itu dengan menyampaikan kepada ibu tergugat bahwa saat ini tergugat memang yang menginginkan meminum es tersebut.

Harapan tergugat penggugat tidak perlu terbawa perasaan dan terlalu sensitif dengan pernyataan tersebut.

Tidak ada maksud ibu tergugat untuk mengurui, mengatur apalagi ikut campur tangan dalam rumah tangga penggugat dan tergugat.

Hal tersebut dilakukan lebih kepada nasehat dan pertanyaan biasa karena latar belakang ibu yang memang tenaga kesebahatan di salah satu rumah sakit di Langsa, Aceh yang selalu care dan sangat memperhatikan kesehatan," tulis isi putusan.

Baca juga: Sakit Hati Ria Ricis Diserang Teuku Ryan saat Proses Cerai, Dibilang Kualat hingga Istri Durhaka

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved