Kasus Suap APBD

Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, Rahima Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Kasus Ketok Palu RAPBD

Sidang dengan agenda tuntutan untuk 6 terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018, digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (2/5/2024).

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Rahima, terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 

Kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang dengan agenda tuntutan untuk 6 terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018, digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (2/5/2024).

6 terdakwa yakni istri dari mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar yakni Rahima, Mely Hairiya, Luhut Silaban, M. Khairil, Mesran dan Edmon.

6 terdakwa merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada sidang kasus suap ketok palu RAPBD Jambi itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Tatap Urasima Situngkir, dan hakim anggota Alfretty Marojahan Butar Butar dan Lamhot Nainggolan.

Rahima dituntut berbeda dengan terdakwa lainnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Seekor Gajah Betina Ditemukan Mati di Tebo Jambi, Bagian Kepala Ada Bekas Luka

Baca juga: Masnah Busro dan BBS Maju di Pilbup Muaro Jambi, Siapa yang dipilih PAN?

Rahima dituntut dengan pidana penjhara 4 tahun 5 bulan, dia dinyatakan bersalah telah menerima uang seuap ketok palu sebesar Rp 200 juta.

Untuk terdakwa Edmon, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut dengan 4 tahun dan 10 bulan penjara.

Sementara untuk terdakwa Mely Hairiya, Luhut Silaban, M. Khairil, dan Mesran dituntut dengan 4 tahun 3 bulan penjara.

KPU KPK juga menuntut keenam terdakwa dengan pencabutan hak politik.

Untuk terdakwa M Khairil, jaksa KPK menuntut pengembalian uang pengganti kerugian negara Rp 100 juta.

Karena dari uang suap ketok palu Rp 200 juta yang diterima terdakwa, baru dikembalikan Rp 100 juta.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menyebutkan sidang lanjutan dengan agenda pledoi akan digelar 13 Mei 2024.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BREAKING NEWS Seekor Gajah Betina Ditemukan Mati di Tebo Jambi, Bagian Kepala Ada Bekas Luka

Baca juga: DPC Gerindra Batanghari Buka Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wabup

Baca juga: Daftar Bakal Calon Gubernur Jambi yang Mencuat dan Profil Singkatnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved