Manfaatkan Dana KUR BRI, Siti Kembangkan Toko Sembako, Prosesnya tidak Susah
Memanfaatkan dana kredit dari BRI dapat membantu Siti Setiyawati untuk mengembangkan usaha yang sebelumnya dikelola orang tuanya.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Memanfaatkan dana kredit dari BRI dapat membantu Siti Setiyawati untuk mengembangkan usaha yang sebelumnya dikelola orang tuanya. Dia mengajukan Kredit Usaha Mikro (KUR) pada 2022 lalu untuk mengembangkan toko sembako yang mereka kelola.
"Toko ini sudah dari tahun 2020. (KUR) ini dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha," jelasnya beberapa waktu lalu.
Mengembangkan usaha yang dia maksud di sini, mulai dari menambah variasi barang dagangan hingga meningkatkan jumlah pasokan. Dana KUR yang mereka dapatkan dimanfaatkan untuk membeli stok barang, "jadi lebih beragam untuk barang-barang yang dijual," imbuhnya.
Toko Juarni yang dia kelola ini sebenarnya milik ibunya, namun Siti turut berupaya untuk mengembangkan usaha yang mulai dirintis pada 2020 ini. Toko ini menjual kebutuhan pokok sehari-hari, terutama untuk warga sekitar Jalan Liposos II, Jambi Selatan.
Pinjam KUR tidak Susah
Siti bilang, proses yang dia lewati untuk mengajukan pinjaman di BRI tidaklah susah, juga tidak dipersulit.
"Karena persyaratannya sudah lengkap, jadi nggak dipersulit," katanya.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang BRI Jambi, Tomy Irawan menyebut program KUR ini di antaranya bertujuan membantu pelaku UMKM dalam permodalan. Nominalnya pun bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan usaha yang dikelola.
"(KUR) ini diberikan secara bertaham berdasarkan volume usaha. Kalau usaha sudah berjalan dan settle tapi masih kurang modal, bisa diberikan KUR lagi (dengan nominal yang lebih besar sesuai kebutuhan)," jelasnya.
Baca juga: Anengsi Manfaatkan KUR BRI untuk Kembangkan Warung di Kantin Sekolah
Baca juga: KUR BRI jadi Modal Koko Kembangkan Usaha Perabot, Kini Kian Berkembang
Baca berita dan artikel tribunjambi.com lainnya, kini bisa melalui Google News
Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin |
![]() |
---|
Jalur Emas Ilegal dari Merangin ke Padang lalu ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
1,7 Kg Emas PETI Merangin Bakal Dijual ke Padang dengan Harga Tinggi |
![]() |
---|
Breaking News Polda Jambi Tangkap 3 Pria Bawa 1,7 Kg Emas Hasil PETI di Merangin |
![]() |
---|
Polda Jambi Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.