Berita Jambi
Jaringan JAS dan Eks Napiter Jambi Berikrar Setia NKRI, Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman
Jemaah Ansharu Syariah (JAS) dan eks narapidana terorisme (Napiter) Jambi melakukan pembacaan dan penandatanganan pernyataan lepas Baiat dan Ikrar
Penulis: A Musawira | Editor: Darwin Sijabat
Ikrar.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jemaah Ansharu Syariah (JAS) dan eks narapidana terorisme (Napiter) wilayah Jambi melakukan pembacaan dan penandatanganan pernyataan lepas Baiat dan ikrar Setia NKRI di ruang pola kantor Bupati Batanghari, Selasa (30/4/2024).
Dalam acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi, Wakil Bupati Batanghari, Direktur Identifikasi Sosial Densus 88 Anti Teror Polri dan jajaran Pemprov Jambi dan Pemkab Batanghari.
Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 dan Kapolda Jambi serta mengajak eks JAS dan eks Napiter untuk satukan visi cinta NKRI, bahwa setiap langkah dan upaya yang dilakukan dapat bernilai pahala dan kebaikan.
"Dengan adanya penandatanganan dan sumpah ikrar ini, semua untuk dapat menjadi anggota masyarakat Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, menghormati dan menghargai keberagaman negeri ini, serta menjalankan ajaran agama secara benar dan sebaik-baiknya dengan tuntunan pemuka agama atau ulama yang terpercaya keilmuannya," katanya.
Al Haris mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah sudah sangat luar biasa banyak memberikan bantuan untuk rakyat seperti BLT, PKH, ada Raskin, sekarang ini ada bantuan untuk keluarga miskin ekstrem.
Kata dia, Provinsi Jambi ini ada sekitar 42 ribu keluaraga miskin ekstrem.
“Untuk masyarakat pemerintah berbagai macam bantuan terus digulirkan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai, BLT, PKH, ada Raskin, sekarang ini ada bantuan untuk keluarga miskin ekstrem, di Provinsi Jambi ini ada 42 ribu miskin eksrem. Selain itu daerah juga banyak program bantuan untuk masyarakat seperti bedah rumah bagi masyarakat miskin, berobat gratis dan lain-lainya," kata Gubernur Al Haris.
Baca juga: Wabup Bakhtiar Hadiri Ikrar Setia NKRI Jaringan Jamaah Ansharu Syariah & Eks Napiter Wilayah Jambi
Baca juga: Ciptakan Pilkades Damai, 96 Cakades Lakukan Ikrar Bersama
Gubernur Jambi itu menjelaskan bahwa pemerintah selalu berupaya hadir disemua lini kehidupan masyarakat.
“Bantuan Pemerintah itu ada yang namanya SKM (Surat Keterangan Miskin) gratis berobat di rumah sakit umum, yang rumahnya jelek kita bedah rumah, pesantren kita bantu setiap tahun hampir Rp40 M,” jelas Gubernur Al Haris.
Ikrar yang hari ini diucapkan diharapkan tulus dari hati, untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan NKRI, membawa diri dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, bahu-membahu bersama seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman.
Gubernur Al Haris juga berpesan kepada semua pihak terutama pemerintah daerah dan para stakeholder agar bersinergi memberi dukungan serta melakukan upaya, agar eks Jas dan eks Napiter dapat diterima dengan baik dilingkungan masyarakat.
“Kepada pemerintah daerah dan para stakeholder agar bersinergi memberi dukungan serta melakukan upaya, agar eks Jas dan eks Napiter dapat diterima dengan baik dilingkungan masyarakat, mengajak warga masyarakat lainnya untuk merangkul, agar mereka lebih mudah untuk menyatukan diri, kembali bekerja dan beraktivitas seperti warga masyarakat pada umumnya, sehingga mereka tidak lagi berusaha mencari tempat maupun organisasi yang bertentangan dengan NKRI," pesan Gubernur Al Haris. (Tribunjambi.com/ A Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sentra Gakkumdu Jambi Tetapkan 4 Tersangka Penggelembungan Suara di Sarolangun
Baca juga: Viral Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga, Tak Terima Halaman Gudang Dipakai Parkir Tamu Tahlilan
Baca juga: Susul Eks Manager, Teller BRI Unit Kayu Aro Ditahan Kejari Sungai Penuh Jambi, Diduga Ikut Korupsi
Baca juga: Dinkes Batanghari Jambi Temukan 82 Kasus DBD dari Januari-April 2024: Perhatikan Lingkungan Sekitar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.