KPU Tanjab Barat Pastikan Anggota PPK Tidak Terlibat Parpol

Anggota KPU Tanjung Jabung Barat Munawir Sazali menyebut, pihak nya memastikan bahwa calon anggota PPK tidak terlibat di pengurusan partai politik.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribun Jambi/ Sopianto
Pengendara sedang melintas di depan Kantor KPU Tanjung Jabung Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Sejak 23 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia sudah memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Saat ini, KPU sedang membuka perekerutan badan adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibuka untuk umum.

Hingga saat ini, warga sedang silih berganti mengantarkan berkas untuk menjadi penyelenggara tingkat kecamatan.

Anggota KPU Tanjung Jabung Barat Munawir Sazali menyebut, pihak nya memastikan bahwa calon anggota PPK tidak terlibat di pengurusan partai politik.

Selain itu kata Munawir, sehat jasmani juga menjadi syarat untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pilkada 2024 ini.

Dia menyebut, satu kecamatan PPK terdiri 5 anggota sama seperti Pilkada sebelumnya, yang mana Kabupaten Tanjung Jabung Barat membutuhkan 65 anggota PPK.

"Se Kabupaten Tanjung Jabung Barat 65 orang,satu kecamatan 5 orang," katanya Minggu (28/4/2024).

Baca juga: Hari Kedua Rekrutmen PPK Pilkada 2024, KPU Tanjab Barat Jambi Terima 99 Berkas Pendaftaran

Baca juga: KPU Tanjab Barat Belum Tetapkan Jadwal Debat Calon Kepala Daerah

Baca juga: KPU Tanjab Barat Jawab Dua Persoalan Selisih Suara Pemilih Disabilitas dan DPTb

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved