Berita Kota Jambi

DPMPPA Kota Jambi Sebut Belum Ada Pernikahan Dini di Triwulan Pertama 2024

Sepanjang 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi belum mencatat adanya pernikahan dini atau pernikah

Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas PMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sepanjang 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi belum mencatat adanya pernikahan dini atau pernikahan anak di Kota Jambi sampai hari ini, Minggu (28/4/2014).

"Sampai sekarang belum ada pernikahan dini di tahun ini," ujar Kepala Dinas PMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti kepada Tribun Jambi.

Sementara itu, di 2023 jumlah pernikahan dini yang terdata di Dinas PMPPA Kota Jambi sebanyak 4 pernah.

Angka mengalami penurunan di bandingkan 2022 yang mencapai 9 kasus per olahan dini.

"Angkanya menurun lebih dari 50 persen dari 2022, kita berharap tahun ini juga menurun," ungkapnya Noverintiwi.

Lebih lanjut ia mengatakan, semua kasus pernikahan dini karena adanya peristiwa (hamil) dan telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan agama.

Noverintiwi menjelaskan untuk kasus pernikahan dini di Kota Jambi selama tiga tahun terakhir ini tidak ada yang mang murni karena pernikahan.

"Sudah tiga tahun ini, tidak ada pernikahan murni untuk anak di bawah umur semua karena adanya peristiwa," pungkasnya.

Baca juga: Angka Perceraian ASN Tinggi, ini yang Dilakukan DPMPPA Kota Jambi

Baca juga: Antisipasi Kekerasan Anak dan Perempuan, DPMPPA Kota Jambi Lakukan Upaya Preventif di Masyarakat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved