Sidang Sengketa Pemilu 2024

Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai 29 April 2024, Ada 3 Panel

Sidang sengketa pemilihan legislatif (pileg) 2024 akan mulai digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (29/4/2024) mendatang.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Mahkamah Konstitusi 

Sengketa Pileg 2024

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sidang sengketa pemilihan legislatif (pileg) 2024 akan mulai digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (29/4/2024) mendatang.

Saat ini MK masih melakukan gelar perkara sengketa Pileg 2024.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan, gelar perkara dilakukan, pada Kamis (25/4/2024) dan Jumat (26 April 2024).

Pada gelar perkara ini, hakim konstitusi mempelajari bersama seluruh perkara yang telah diregistrasi.

"Hakim konstitusi mencermati, mempelajari, dan memahami secara bersama-sama seluruh perkara yang telah diregistrasi kemarin beserta dengan berkas perkara," jelas Fajar, saat dihubungi, Kamis (25/4/2024).

Sebagaimana diketahui, pada penanganan PHPU Pileg, sembilan hakim konstitusi dibagi menjadi tiga panel.

Baca juga: 10 Nama yang Siap Maju di Pilwako Jambi 2024 - HAR, Maulana, Andrio Utama, Roro Nully, Iqbal Linus

Baca juga: Adik Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Akan Maju di Pilbup Tanjab Timur

Oleh karena itu, Fajar mengatakan, gelar perkara tersebut ada yang dilakukan secara panel dan ada juga yang digelar secara pleno atau oleh sembilan hakim sekaligus.

Sementara itu, Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memastikan hakim Anwar Usman ikut dalam menangani perkara sengketa pemilihan legislatif (pileg).

"3 panel dan Pak Anwar Usman sudah ikut," kata Enny, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (23/4/2024).

Panel 1 Pak Ketua (Suhartoyo), panel 2 Wakil Ketua (Saldi Isra), panel 3 Prof Arief Hidayat.

Pendaftaran PHPU 2024 sudah ditutup sejak 23 Maret lalu. Total permohonan yang tercatat di laman resmi MK sebanyak 265 permohonan, terdiri atas 2 permohonan PHPU pilpres (sudah diputus), 10 permohonan PHPU Pemilu Anggota DPD RI, dan 253 permohonan PHPU Pemilu Anggota DPR RI.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April, Hakim MK Pelajari Seluruh Berkas Perkara, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PKB Nilai HAR Berpeluang Diusung di Pilwako Jambi, Rahman: Ingin Mengulang Kebersamaan Saat Pilpres

Baca juga: 3 Shio Paling Beruntung soal Keuangan Besok Jumat 26 April 2024: Shio Monyet, Shio Naga, Shio Tikus

Baca juga: Adik Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Akan Maju di Pilbup Tanjab Timur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved